Bojonegoro (Antara Jatim) - Kesatuan Pemangkutan Hutan (KPH) Bojonegoro, Jatim, belum menerima persetujuan dari Kementerian Kehutanan mengenai pemanfaatan tanah Perhutani seluas 144,6 hektare yang akan dimanfaatkan untuk lokasi pembangunan lapangan terbang (lapter). "Usulan persetujuan pemanfaatan tanah Perhutani sudah kita sampaikan kepada Kementerian Kehutanan cukup lama. Tapi sampai saat ini persetujuan secara resmi belum kami terima," kata Kepala Urusan Hukum dan Agraria KPH Bojonegoro Sunyoto, Kamis. Namun, katanya, tim pembangunan lapter daerah sudah melakukan survei tanah kawasan hutan seluas 144,6 hektare di Desa Kunci, Kecamatan Dander, dan Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, Bojonegoro yang akan dimanfaatkan lokasi lapter pada 2011. Sesuai hasil survei itu, katanya, tim mengajukan usulan kepada Kementerian Kehutanan mengenai proses tukar guling tanah Perhutani dengan tanah seluas 500 hektare bekas tanah perkebunan di Blitar. "Tim juga sudah mensurvei tanah pengganti seluas 500 hektare di Blitar," jelasnya. Bupati Bojonegoro Suyoto yang dimintai konfirmasi mengaku belum tahu proses perkembangan tukar guling tanah penganti lapter di daerahnya dengan alasan prosesnya ditangani tim. "Saya tidak tahu. Yang tahu perkembangannya tim pembangunan lapter," ujarnya. Secara terpisah, Asisten I Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bojonegoro Nono Purwanto menjelaskan proses tukar guling tanah lokasi lapter masih dalam proses. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), lanjutnya, juga meminta permasalahan tukar guling tanah lokasi lapter di Desa Kunci Kecamatan Dander dan Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, milik Perhutani segera diselesaikan. "Kalau tukar guling tanah lokasi lapter sudah selesai, maka Kemenhub akan melakukan survei ke lokasi sebelum mengeluarkan izin pembangunan lapter," jelasnya. Lebih lanjut ia menjelaskan Kemenhub meminta ada perubahan desain lapter, namun tidak terlalu prinsip, di antaranya lebar landasan pacu yang direncanakan 35 meter diminta dipersempit hanya 25 meter. Mengenai biaya pembangunan lapter, menurut dia, besarnya mencapai Rp200 miliar ditanggung investor yang akan mengelola lapter selama 25 tahun. "Setelah 25 tahun lapter menjadi milik pemkab. Meski dikelola investor pemkab sudah memperoleh pemasukan dari penarikan retribusi lapter," jelasnya. (*)
Berita Terkait
Kemenhub Minta Desain Lapter Bojonegoro Diubah
2 Juli 2013 17:49
Pemkab Bojonegoro Segera Kirimkan Rencana Induk Lapter
3 April 2013 18:34
Bupati Bojonegoro Bantah Pembangunan Lapter Batal
30 Maret 2013 12:53
