Disnakertrans Transmigrasikan 212 Warga Kabupaten Malang
Minggu, 30 Juni 2013 12:27 WIB
Malang (Antara Jatim) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Malang memberangkatan sebanyak 212 warga setempat ke Sulawesi dan Maluku melalui program transmigrasi yang menjadi agenda rutin tahunan pemerintah setempat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Malang Djaka Ritamtama di Malang, Minggu, mengatakan ke-212 jiwa yang akan dikirimkan ke Sulawesi dan Maluku itu terdiri dari 55 kepala keluarga (KK) dan keberanfkatan mereka juga tidak bersama-sama, melainkan bertahap.
"Pada tahap pertama yang diberangkatkan Juli nanti sebanyak 100 jiwa (25 KK) dan sisanya sebanyak 112 jiwa (25 KK) pada tahap kedua. Saat ini para calon transmigran itu sedang menjalani pembekalan sebelum menempati daerah baru," kata Djaka, menambahkan.
Menurut Djaka, para transmigran tersebut nantinya bekerja di perkebunan, karena lahan yang disediakan bagi transmigran adalah lahan pertanian. Namun, yang diberangkatkan nanti juga ada yang memiliki keahlian lain selain petani, yakni pertukangan.
Untuk setiap transmigran, katanya, nantinya akan mendapatkan lahan seluas dua hektare dengan tanaman kelapa sawit. Selain itu, mereka juga mendapatkan bantuan (jaminan hidup) selama satu tahun atau selama tanaman yang dikelola belum menghasilkan (berproduksi).
Ia mengatakan, sawit yang dikelola oleh para transmigran tersebut setelah beberapa tahun bisa dikelolakan (dikerjasamakan) dengan pihak perusahaan dengan persyaratan tertentu, di antaranya setelah transmigran menetap selama lima tahun di tempat barunya itu.
Jika dikelolakan pada perusahaan, lanjutnya, biasanya bagi hasil yang disepakati adalah 40 persen untuk transmigran dan 60 persen untuk perusahaan. "Bagi hasil ini juga diterapkan olelh para transmigran sebelumnya," katanya.
Djaka mengakui program transmigrasi yang setiap tahun secara rutin mengirimkan warganya ke daerah tujuan, termasuk Sumetera dan Kalimantan itu merupakan salah satu upaya untuk mengurangi angka pengangguran di daerah itu.
Apalagi, lanjutnya, pada tahun 2015 ditargetkan angka pengangguran di Kabupaten Malang turun menjadi 2,6 persen. Pada tahun 2011 angka pengangguran di daerah mencapai 4,1 persen dan akhir 2012 turun menjadi 3,8 persen atau sekitar 49.459 jiwa.
"Tahun ini kita berupaya menurunkan persentasenya angka pengangguran melalui berbagai cara, salah satunya dengan program transmigrasi," katanya, menegaskan.
Warga Kabupaten Malang yang dikirim ke luar Jawa melalui program transmigrasi tahun 2012 juga sebanyak 55 KK. dari 55 KK tersebut, satu KK yang bermasalah, sedangkan lainnya sukses.(*)