Kejari Bojonegoro Panggil Kepala SD Terkait Pengadaan Mebel
Selasa, 18 Juni 2013 20:42 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jatim, berencana memanggil 10 kepala sekolah dasar negeri untuk dimintai keterangan terkait pengadaan mebel di jajaran Dinas Pendidikan setempat senilai Rp4,023 miliar dari dana alokasi khusus 2012.
"Kita memanggil 10 kepala SD negeri yang menerima pengadaan mebel untuk dimintai keterangan pada Rabu (19/6)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tugas Utoto, Selasa.
Ia menjelaskan, pemanggilan 10 kepala SD negeri itu untuk meneruskan pengusutan yang sudah dilakukan sebelumnya yang juga memanggil dan memintai keterangan 10 kepala SD negeri yang sekolahannya juga menerima bantuan pengadaan mebel.
"Tapi kita masih sebatas memintai keterangan kepala SD negeri belum menetapkan tersangka," katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan memintai keterangan pejabat di jajaran Disdik. selain juga pengurus sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menerima uang pengadaan mebel.
"Uang pengadaan mebel yang seharusnya dimanfaatkan kepala sekolah untuk pengadaan mebel ada yang diberikan kepada pengurus LSM," tuturnya.
Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono, sebelumnya, menjelaskan pengadaan mebel dari DAK 2012 sebesar Rp4,023 miliar dialokasikan untuk 163 SD negeri.
Ia menyebutkan paket pengadaan mebel tersebut nilainya masing-masing SD negeri sebesar Rp24 juta untuk pengadaan mebel, antara lain, meja kursi siswa, meja kursi guru, papan absensi, dan papan jadwal piket.
"Saya sudah melakukan pengecekan langsung di lapangan. Menemukan banyak SD negeri yang belum merealisasikan pengadaan mebel," katanya.
Ia juga menemukan data untuk dana pengadaan mebel sebesar Rp4,032 miliar sudah dicairkan dari kas daerah, namun ada sekitar Rp3 miliar yang dibawa sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Ada sekitar Rp3 miliar dana pengadaan mebel yang informasinya dibawa sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Bagaimana bisa begitu," ujarnya.
Dari data yang diperoleh, pengadaan mebel dari DAK 2012 sebesar Rp4,023 miliar dilakukan secara swakelola dengan alokasi untuk 163 SD negeri. Sesuai jadwal pengadaan mebel dengan alokasi Rp24 juta/SD negeri itu sudah selesai April 2013. (*)