Madiun (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin, menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pilkada setempat yang akan digelar pada 19 Juni mendatang, setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual. Dalam rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun, KPU setempat menyatakan terdapat empat pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat sesuai peraturan. Ketua KPU Kabupaten Madiun Anwar Sholeh Azarkoni mengatakan, keempat pasangan calon tersebut adalah, pasangan petahana Muhtarom-Iswanto (Mu-Is) yang diusung PKB dan Partai Demokrat, pasangan Sukiman-Suprapto (Pak Su) yang diusung PDI Perjuangan, Golkar, dan PKS, lalu pasangan perseorangan Widi Priyanto-Suntoro (Wi-Ro), dan pasangan Sumardi-Dimyati Dahlan (Sehati) yang diusung PKNU, Partai Patriot, dan PDK. "Keempat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun yang telah mendaftar dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual. Dengan penetapan ini, maka keempat pasangan dinyatakan resmi dan sah untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Madiun 2013 yang akan digelar pada 19 Juni mendatang," ujar Anwar kepada wartawan. Menurut Anwar, pihaknya akan segera mengirimkan salinan berita acara penetapan tersebut ke masing-masing pasangan calon. Setelah itu, empat pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Madiun tersebut, dijadwalkan mengikuti pengundian nomor urut pada tanggal 30 Mei nanti. Pihaknya tidak menampik jika sebelumnya sempat terjadi tekanan dari berbagai pihak tentang keabzahan ijazah dan rekomendasi partai pengusung pada sejumlah calon. Namun setelah dilakukan verifikasi faktual berupa pengecekan ijazah hingga parpol pengusung ke pihak terkait, semuanya dapat memenuhi syarat. Sementara itu, pasangan petahana Muhtarom-Iswanto dari PKB dan Demokrat menyatakan optimistis memenangi Pilkada Kabupaten Madiun 2013 yang akan digelar pada Juni mendatang. "Insya Allah, kami akan menang dalam pilkada mendatang. Apalagi saat ini pasangan yang diusung telah dinyatakan lolos tanpa masalah dan ditetapkan oleh KPU," ujar Sekretaris DPC PKB Kabupaten Madiun Nuryanto. Seperti diketahui, KPU Kabupaten Madiun sebelumnya memutuskan menunda pilkada setempat dari jadwal semula 25 Mei 2013 karena hanya ada satu bakal pasangan calon yang memenuhi syarat menjelang batas terakhir verifikasi faktual persyaratan, yakni pasangan petahanan. Setelah dilakukan pendaftaran ulang, terdapat empat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar untuk Pilkada Kabupaten Madiun 2013. Jumlah pasangan yang mendaftar pada Pilkada Madiun kali ini lebih banyak jika dibandingkan dengan pasangan yang mendaftar pada Pilkada Kabupaten Madiun 2008. Dimana pada pilkada sebelumnya ada tiga pasangan calon yang mendaftar. (*)
Berita Terkait
Polres Madiun fasilitasi 14 tahanan untuk salurkan hak pilih pilkada
27 November 2024 18:40
Bawaslu Kabupaten Madiun awasi warga tahanan polres salurkan hak pilih
27 November 2024 17:21
Ribuan anggota Satlinmas Madiun siap amankan pilkada
14 November 2024 21:30
Bawaslu Kabupaten Madiun awasi pemasangan APK peserta Pilkada 2024
8 Oktober 2024 19:29
Bawaslu Kabupaten Madiun perpanjang rekrutmen pengawas TPS pilkada
2 Oktober 2024 12:05
Bawaslu Madiun optimalkan fungsi empat pokja guna awasi Pilkada 2024
13 September 2024 23:10
Bawaslu Kabupaten Madiun ingatkan netralitas kades di Pilkada 2024
13 September 2024 00:04
Bawaslu Kabupaten Madiun gandeng pers kawal Pilkada 2024
12 September 2024 19:58
