Madiun (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melakukan pengawasan pemasangan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2024, guna mengantisipasi pelanggaran.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Madiun, Teja Rasa Adhi Wardana di Madiun, Selasa mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau kepatuhan peserta pilkada dalam memasang APK sekaligus mengantisipasi potensi sengketa antar-peserta, utamanya saat masa kampanye.
"Patroli pengawasan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran terkait pemasangan APK yang dapat memicu konflik di antara peserta pilkada," ujarnya.
Tak hanya Bawaslu, dalam agenda tersebut pihaknya juga bekerja sama dengan KPU Kabupaten Madiun, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Madiun.
Terdapat sejumlah bentuk pemasangan APK yang berpotensi melanggar aturan. Seperti, pemasangannya di pohon dan melintang di jalan, atau ada APK yang pemasangannya menutupi atau menghalangi APK peserta lainnya.
Teja menyampaikan bahwa hasil pemantauan sejauh ini tidak ditemukan APK yang melanggar aturan atau yang berpotensi memicu sengketa antar-peserta pilkada.
Apabila ada APK yang melanggar, Bawaslu Kabupaten Madiun akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan liaison officer (LO) dari pasangan calon dan KPU atas temuan pelanggaran tersebut.
Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Madiun diikuti oleh dua pasangan calon. Yakni pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun nomor urut 1 Ahmad Dawami Ragil Saputro dan Sandhika Ratna Veryantiko yang diusung Partai Demokrat dan PDI Perjuangan Kabupaten Madiun. Adapun, Ahmad Dawami adalah petahana yang sebelumnya menjabat Bupati Madiun.
Kemudian, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun nomor urut 2 Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi yang diusung dari delapan partai politik di antaranya PKB, Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra, Partai Hanura, PKS, Partai NasDem, dan PSI. Hari Wuryanto adalah petahana yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Madiun.