Madura Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Jawa Timur menertibkan sebanyak 2.243 buah alat peraga kampanye yang banyak terpajang di sejumlah titik di wilayah itu.
"Jumlah alat peraga kampanye yang kami tertibkan ini, sejak masa tenang pada 23 hingga 25 November 2024, hari ini," kata Ketua Bawaslu Sampang Muhalli di Sampang, Jawa Timur, Senin.
Menurut dia, sesuai dengan ketentuan, tahapan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 berakhir pada Sabtu (23/11/2024) pukul 11:59 WIB.
Sejak saat itu, berbagai jenis kegiatan kampanye dilarang, termasuk alat peraga kampanye pasangan calon.
"Setelah berakhirnya tahapan kampanye ini, semua alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang difasilitasi oleh KPU dan tambahan dari Paslon harus ditertibkan," katanya.
Sementara itu, menurut Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sampang Moh Ramli, selain menertibkan alat peraga kampanye bagi pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Sampang, pihaknya juga menertibkan alat peraga kampanye Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
"Jumlahnya lebih sedikit, yakni sebanyak 265 alat peraga kampanye yang kami tertibkan," katanya.
Ramli juga mengajak semua pihak hendaknya bisa berperan aktif dalam melakukan pengawasan, sehingga jika menemukan adanya kegiatan kampanye di masa tenang hendaknya dilaporkan ke Bawaslu Sampang.
Sementara itu, Pilkada 2024 di Kabupaten Sampang akan digelar di 1.344 TPS yang tersebar di 180 desa dan enam kelurahan pada 14 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 737.832 orang, terdiri atas 369.301 pemilih laki-laki dan 378.248 perempuan.
Ada dua pasangan calon yang berkontestasi, yakni K.H. Muhammad Bin Muafi Zaini-Abdullah Hidayat (Mandat) dengan nomor urut 1 dan Slamet Junaidi-Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh) nomor urut 2.
Pasangan Mandat diusung delapan partai politik, yakni Partai Golkar, PPP, PAN, PDIP, Demokrat, PBB, PSI, dan Partai Hanura. Sedangkan pasangan Jimad Sakteh diusung enam partai politik, yakni Partai NasDem, Gerindra, PKB, Gelora, PKS, dan Partai Garuda.