Situbondo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyiapkan tim siber untuk patroli di platform media sosial selain patroli pengawasan pada masa tenang Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Situbondo Fitrianto menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan kelompok kerja siber melakukan patroli pengawasan di media sosial, khususnya akun media sosial peserta pemilu yang terdaftar.
"Pada masa tenang menjelang hari pencoblosan kami juga fokus patroli di platform media sosial antisipasi adanya kampanye lewat medsos. Tentu tim siber mengawasi media sosial peserta pemilu yang sudah didaftarkan, termasuk akun media sosial pribadi peserta," kata Fitrianto dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin.
Menurut Fitrianto, patroli pengawasan pada masa tenang ini juga fokus pada bentuk pengawasan aktivitas kampanye lainnya karena masa kampanye sudah selesai, peserta pemilu tidak boleh ada aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun.
"Oleh karena itu, pengawasan terkait dengan kegiatan yang dapat dipersepsikan sebagai kegiatan kampanye itu juga menjadi salah satu fokus yang kami lakukan dalam pengawasan ini," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Situbondo instruksikan ke jajaran pengawas awasi politik uang
Bawaslu dan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan dan panwaslu kelurahan/desa, kata dia, juga mengawasi terkait dengan konten-konten yang ada di media massa, termasuk media sosial yang bisa dimaknai sebagai kampanye.
Terkait dengan pengawasan di media, baik itu media elektronik, media cetak, maupun media sosial, pihaknya bekerja sama dengan tim siber terus menelusuri portal-portal atau konten berita di internet.
Fitrianto mengatakan bahwa bawaslu dan jajarannya juga melakukan patroli antipolitik uang bersama dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten Situbondo.
Ia berharap pada masa tenang ini benar-benar menjadi masa yang tidak boleh ada aktivitas kampanye.
Jika ada indikasi kampanye, berdasarkan Surat Instruksi Nomor 5 Tahun 2023 yang disampaikan oleh Bawaslu RI, pihaknya akan menindak tegas dugaan kampanye pada masa tenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejak memasuki masa tenang pada hari Minggu (11/2), kata dia, pengawas pemilu setempat patroli pengawasan alat peraga kampanye yang masih terpasang. Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan penyelenggara teknis (KPU), satpol PP, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
"Distribusi logistik ke kecamatan, ke desa, dan bahkan ke tempat pemungutan suara jadi fokus kami melakukan pengawasan," ujarnya.
Bawaslu Situbondo siapkan tim siber patroli kampanye di media sosial
Senin, 12 Februari 2024 15:39 WIB