Malang (Antara Jatim) - Proyek penyelesaian pembangunan Jembatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, tidak sesuai jadwal yang ditetapkan pada Juni mendatang diduga karena ada rumah warga yang belum dibebaskan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Dr Djarot Edi Sulistyono, Rabu, mengatakan, bisa saja Juni atau Juli dikebut penyelesaiannya, namun kualitas bangunan nantinya tidak akan bisa bagus, karena diburu waktu. "Meski Juni atau Juli belum tuntas, yang pasti sebelum September atau sebelum wali kota yang sekarang habis masa jabatannya harus sudah selesai dan diresmikan, termasuk beberapa proyek pembangunan lainnya," tegas Djarot. Ia mengakui, lambannya pembangunan proyek Jembatan Kedungkandang yang menghabiskan dana sekitar Rp79 miliar dari APBD tersebut semata-mata karena masih adanya rumah warga yang belum bisa dibebaskan akibat terganjal regulasi dan aturan. Sebab, rumah yang pembebasannya terlambat itu hanya bangunannya saja yang milik warga, sedangkan tanahnya milik pemkot. Padahal, anggaran pembebasan yang diajukan tahun lalu hanya untuk pembebasan lahan, bukan bangunan. Berbeda dengan 53 lahan milik warga yang sudah diratakan. Ke-53 bangunan dan lahan tersebut memang milik warga, sehingga proses pembebasannya tidak ada masalah dan lancar. Oleh karena itu, tegas Djarot, jika ada keterlambatan penyelesaian pembangunan Jembatan Kedungkandang ini, bukan kesalahan kontraktor, tapi Pemkot Malang yang terlambat menyelesaian masalah pembebasan lahannya. Sebelumnya Wali Kota Malang Peni Suparto juga memaklumi jika pembangunan Jembatan Kedungkandang tersebut penyelesaiannya tidak sesuai target pada Juni atau Juli mendatang. Namun, alasan keterlambatan tesrebut karena pendanaannya adalah multiyears. Hanya saja, katanya, dirinya berharap sebelum September nanti sudah selesai dan diresmikan penggunaannya. "Oleh karena itu, saya minta DPUPPB mempercepat proses pembangunannya agar sebelum masa jabatan saya berakhir bisa meresmikan jembatan ini," tandasnya. Anggaran pembangunan Jembatan Kedungkandang tersebut sebesar Rp79 miliar dari APBD Kota Malang 2012 dan 2013. Jembatan sepanjang 113 meter itu dibangun dengan tujuan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas di kawasan tengah kota. Dengan adanya jembatan tersebut, perlintasan kendaraan dari arah Kota Malang ke Kabupaten Malang akan semakin lancar, demikian sebaliknya. Selain itu, nantinya juga bisa menunjang rencana pembangunan jalan tol Pandaan-Malang serta jalur lingkar timur Kota Malang. Disamping Jembatan Kedungkandang, sejumlah proyek yang dikebut penyelesaiannya adalah Jembatan Arjowinangun, Pasar Modern Dinoyo, dan Gedung DPRD Kota Malang.(*)
Penyelesaian Pembangunan Jembatan Kedungkandang tak Sesuai Jadwal
Rabu, 24 April 2013 9:44 WIB