Bojonegoro (Antara Jatim) - Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan jumlah suara tidak sah pemilu 2014 di daerahnya cukup tinggi mencapai 107.818 suara atau 13,8 persen dibandingkan dengan tingkat kehadiran pemilih dengan jumlah 780.576 suara. "Jumlah surat suara tidak sah dengan jumlah 107.818 suara tersebut, ya cukup tinggi. Faktor utamanya disebabkan banyak pemilih yang tidak tahu tata cara mencoblos yang benar," kata Penegakkan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Bojonegoro Dian Widodo, Selasa. Ia juga menjelaskan terjadinya kesalahan dalam mencoblos, kemungkinan juga dipengaruhi ada empat surat suara yang harus dicoblos pemilih. "Banyak pemilih yang bingung karena harus mencoblos empat surat suara, sehingga banyak surat suara yang tidak sah," ucapnya, menegaskan. Menjawab pertanyaan, menurut dia, petugas di tempat pemungutan suara (TPS) menganulir sebanyak 107.818 suara untuk calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten, disebabkan antara lain, di surat suara tidak ada coblosan dan terdapat coblosan di beberapa kolom caleg parpol. Ditanya kemungkinan KPU kurang maksimal dalam sosialisasi tata cara mencoblos kepada pemilih, ia enggan menjawab secara pasti. "Kalau KPU dalam mensosialisasikan tata cara mencoblos kepada pemilih ya seperti itu sudah berjalan," ucapnya. Justru, katanya, parpol termasuk calon legislatif (caleg) kurang berperan aktif memberikan sosialisasi tata cara mencoblos kepada pemilih yang menjadi lumbung suaranya. "Kalau caleg memberikan sosialisasi tata cara mencoblos yang benar bisa jadi surat suara tidak sah bisa berkurang," tegasnya. Sesuai data hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU , dalam pemilu 2014 di daerah setempat dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 1.032.661 pemilih baik laki-laki maupun perempuan, jumlah yang hadir ke TPS sebanyak 780.576 pemilih. Dengan demikian, lanjutnya, jumlah pemilih yang tidak hadir ke TPS sebanyak 252.085 pemilih (24,5 persen), di antaranya, karena golput, sakit juga sudah pindah domisili. "Tapi prosentase tingkat kehadiran pemilih pemilu 2014 sebesar 75,5 persen tersebut lebih tinggi dibandingkan prosentase tingkat kehadiran pemilih dalam pilkada lalu yang hanya sekitar 65 persen. Kalau penyebab tingginya tingkat kehadiran pemilih ya faktornya uang," ujarnya. (*)
Panwaslu: Suara Tidak Sah Bojonegoro Tinggi
Selasa, 22 April 2014 14:33 WIB