Ngawi (Antara Jatim) - Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Budi Santosa menyatakan bahwa proses hukum terkait kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi masih menunggu laporan resmi dari pihak lapas setempat ke kepolisian. "Proses hukum imbas dari mengamuknya sejumlah narapidana di Lapas Ngawi tergantung dari pihak lapas setempat. Kepolisian Ngawi saat ini masih menunggu laporan resminya," ujar AKP Budi saat dihubungi wartawan, Rabu. Menurut dia, kerusuhan yang terjadi di Lapas Ngawi tersebut dapat diproses hukum karena di dalam peristiwa tersebut ditemukan unsur penganiayaan dan perusakan fasilitas umum atau kantor. "Kalau ada laporan tentunya akan kami tindak sesuai pelanggarannya. Sebab dalam kasus tersebut ada unsur penganiayaan serta unsur perusakan fasilitas umum," kata Budi. Dalam kasus tersebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan narapidana saat melakukan aksinya. Di antarannya adalah, botol minuman dan sejumlah pentungan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ngawi, Imam Sutoto, mengatakan, saat ini kondisi di lapas setempat telah kondusif. Ia menilai, kerusuhan yang terjadi hanya karena salah paham saja. "Terjadi kesalahpahaman antara petugas dan para narapidana, namun sekarang sudah tenang. Awalnya, ada salah satu narapidana kasus pemerkosaan yang ingin jadi tahanan pendamping (tamping) padahal narapidana tersebut belum memenuhi syarat sebagai tamping," ujar Imam. Tamping adalah narapidana yang dipercaya membantu operasional lapas seperti bersih-bersih dan sebagainya. Namun, narapidana tersebut tiba-tiba bergabung dengan para narapidana tamping lainnya. Kepala Seksi Administrasi, Keamanan, dan Ketertiban Lapas setempat, Daryanto, akhirnya memanggil narapidana tersebut dan menyuruhnya kembali ke blok. "Setelah itu mungkin dia tidak puas dan cerita ke teman sesama narapidana, hingga teman-temannya emosi dan mengamuk," terang Imam. Akibatnya dua petugas lapas mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya setelah dikeroyok dan dilempari barang-barang. Selain itu, sejumlah fasilitas di antaranya kaca kantor dan CCTV milik lapas juga rusak. Situasi bisa diredam setelah kepala lapas mengajak bicara baik-baik para narapidana. Satu peleton Dalmas Polres Ngawi juga disiagakan untuk membantu pengamanan. Imam menambahkan, dari total 282 narapidana dan tahanan yang ada, tidak ada yang melarikan diri saat terjadi keributan tersebut. (*)
Berita Terkait
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas
17 Desember 2025 13:59
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
DPR nilai pemberitaan ANTARA masih menjadi tolok ukur
16 Desember 2025 19:02
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim: ANTARA miliki karakter yang berbeda
16 Desember 2025 18:16
Ketua Dewas ANTARA: Kantor berita bertanggung jawab tangkal hoaks
16 Desember 2025 18:00
Kadis Kominfo Jatim apresiasi peran ANTARA jaga kualitas informasi
16 Desember 2025 17:02
Wagub Jatim: ANTARA berkontribusi cerdaskan masyarakat
16 Desember 2025 15:35
