Madiun (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Jawa Timur mengeluarkan kebijakan baru bahwa calon siswa penghafal kitab suci semua agama bisa berpeluang mendapatkan golden ticket dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati dalam keterangannya di Madiun, Kamis mengatakan program tersebut diperuntukkan bagi calon murid baru yang memiliki prestasi sebagai penghafal kitab suci.
Sebelumnya, jalur golden ticket hanya diperuntukkan bagi hafidz Al Quran, namun tahun ini program diperluas untuk seluruh agama melalui kerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Madiun.
"Sekarang tidak hanya hafidz Al Quran saja, tetapi semua agama juga mendapatkan kesempatan yang sama melalui jalur prestasi penghafal kitab suci," ujarnya.
Lismawati menjelaskan calon murid beragama Islam dapat melampirkan sertifikat hafidz Al Quran yang diterbitkan pondok pesantren, Kelompok Kerja Guru Agama Islam atau lembaga tahfidz yang telah dilegalisasi lembaga berwenang.
Sementara calon murid beragama Buddha wajib menyertakan sertifikat atau surat keterangan melafalkan kitab suci Dhammapada yang dilegalisasi Ketua Pengurus Cabang Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia (Magabudhi) Kota Madiun.
Sedangkan calon murid beragama Kristen dapat melampirkan sertifikat atau surat keterangan hafalan Alkitab yang dilegalisasi lembaga berwenang.
Hingga saat ini, lanjut Lismawati, sudah ada tiga calon murid yang mendaftar melalui jalur golden ticket penghafal kitab suci tersebut.
Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Madiun telah siap menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri.
SPMB Kota Madiun bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk memperoleh layanan pendidikan berkualitas sesuai domisili, meningkatkan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, serta mendorong peningkatan prestasi siswa.
SPMB 2026 dibagi dalam beberapa jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik, termasuk prestasi di bidang keagamaan seperti penghafal kitab suci.
Untuk jadwal pelaksanaan, pendaftaran tahap I dibuka pada 17–19 Juni 2026 untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Tahap II dibuka 22–24 Juni 2026 untuk jalur domisili. Sedangkan Tahap III atau pemenuhan pagu berlangsung pada 25–26 Juni 2026.
Sementara itu, pengumuman hasil SPMB dijadwalkan pada 30 Juni 2026. Masyarakat Kota Madiun dapat mencari informasi lebih lanjut terkait SPMB 2026 dengan mengakses laman resmi https://spmb.madiunkota.go.id/ dari Dinas Pendidikan setempat.
Pewarta: Louis Rika StevaniEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026