Situbondo (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat memberikan pendampingan salah satu perusahaan kosmetik yang dinilai belum maksimal dalam pengelolaan limbah.
Rekomendasi ini disampaikan setelah Komisi III DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup setempat melakukan inspeksi mendadak atau sidak di salah satu perusahaan kosmetik di Kecamatan Panji.
"Kemarin kami bersama DLH melaksanakan sidak di salah satu perusahaan kosmetik di Kecamatan Panji, dan temuannya pengelolaan limbah dan pembuangan akhir limbah belum maksimal," kata Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo Arifin, di Situbondo, Jumat.
Tak hanya itu, lanjut dia, saat sidak Komisi III DPRD juga menemukan fakta bahwa perusahaan kosmetik tersebut tidak pernah melakukan uji laboratorium limbah, dan limbah dibuang di lahan terbuka, meskipun lahan sendiri.
"Kami sudah merekomendasikan DLH untuk memberikan pendampingan, agar perusahaan tersebut melakukan uji laboratorium secara berkelanjutan sesuai aturan," kata Arifin.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo Ranti Seta Ayu Pratiwi menyatakan kesiapannya menjalankan rekomendasi dari Komisi III DPRD.
"Pada awal pekan depan kami akan turun ke lokasi memberikan pendampingan mengenai pengelolaan limbah, memang perizinan perusahaan itu sudah lengkap, hanya saja butuh pendampingan dalam operasional IPAL hingga pembuangan akhir," katanya.
Seta menambahkan, pihaknya juga akan memberikan pendampingan terkait uji laboratorium sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memastikan air limbah telah memenuhi standar baku mutu lingkungan.
Pewarta: Novi HusdinariyantoEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026