Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dan izin tinggal.

"Ketiga warga negara RRT berjenis kelamin laki-laki berinisial DJ, ZZ, dan ZY, diamankan setelah adanya aduan dari masyarakat, dalam rangkaian Operasi Wirawaspada Serentak pada 7 hingga 10 April 2026," kata Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Agus Winarto di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara kegiatan yang dilakukan ketiga warga RRT tersebut dengan visa serta izin tinggal yang dimiliki.

Ia menjelaskan bahwa ketiga warga negara RRT yang memiliki visa wisata tersebut diamankan saat melaksanakan bekerja di Sidoarjo, Surabaya, dan Kabupaten Mojokerto.

Agus menyatakan, ketiganya hingga kini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak imigrasi guna mendalami dugaan pelanggaran lain yang dilakukan.

Ia menegaskan apabila terbukti melanggar, Imigrasi Surabaya akan menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian yang mengacu pada Pasal 75 ayat (2) juncto Pasal 122 huruf a, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Ia menambahkan, Operasi Wirawaspada Serentak sendiri dilaksanakan sebagai upaya penguatan fungsi keimigrasian yakni pelayanan maupun penegakan hukum, yang menyasar 12 titik pengawasan di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto.

"Kantor Imigrasi Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing melalui sinergi dengan instansi terkait dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan juga masyarakat," kata Agus.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan kepada kantor imigrasi terdekat jika menemukan warga negara asing yang diduga melakukan pelanggaran atau menunjukkan perilaku mencurigakan.



Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Vicki Febrianto

COPYRIGHT © ANTARA 2026