Surabaya - Kubu Ketua DPRD Kota Surabaya Wishnu Wardhana pecah kongsi terkait persoalan interpelasi (hak bertanya) kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atas berlarut-larutnya polemik kasus Terminal Tambak Osowilangun (TOW) yang sudah berlangsung tiga tahun tanpa solusi. Informasi yang dihimpun Antara di DPRD Surabaya, Jumat, menyebutkan bahwa kubu Wishnu Wardhana yang selama ini dikenal solid dalam setiap kebijakan, kini mulai terpecah. Hal ini dibuktikan dengan adanya perbedaan usulan interpelasi TOW yang dikeluarkan Ketua Komisi C Sachiroel Alim ditolak keras Wishnu wardhana. Di lain hal, posisi Wishnu Wardhana yang kini telah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat dan juga hendak direposisi dan PAW menjadi indikator adanya perpecahan kubu Wishnu. "Di dalam politik, pecah kongsi itu hal biasa. Sebenarnya bukan itu antiklimaksnya," kata Sachiroel Alim. Sesama anggota DPRD memiliki visi yang sama yakni membela kepentingan masyarakat Surabaya bukan masyarakat Sidoarjo dalam persoalan TOW. Hal ini dikarenakan keberadaan Terminal Purabaya yang berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo menjadi persoalan yang tak kunjung ada penyelesiannya sejak bus pantura yang trayeknya ada di TOW, tidak berkenan kembali ke TOW. Selain itu, lanjut dia, selama ini keberadaan Terminal Purabaya lebih menguntungan Kabupaten Sidoarjo daripada Surabaya, kendati sudah ada kerja sama antara kedua pemerintah daerah itu. Bahkan, Alim tetap pada pendiriannya untuk mengusulkan interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya. "Besok kita akan laporkan ke Banmus," ujarnya. Sebelunmnya, Komisi C memberikan batas waktu kepada Dinas Perhubungan Surabaya hingga 28 Februari 2013 untuk memasukkan semua bus antarkota antarpropinsi (AKAP) jalur Pantura, dari Terminal Purabaya ke TOW. Namun, hal itu tidak terlaksana karena tidak satupun bus AKAP yang mau pindah ke TOW. Mengenai interpelasi, lanjut dia, sikap komisi C sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat selama ini, dimana ada unsur kesengajaan dan pengabaian Dishub Surabaya atas rekomendasi yang diberikan Komisi C. "Ini tentunya berimbas pada institusi DPRD. Hasil dari rapat tersebut kita akan laporkan ke Banmus. Kami ingin mendengar penjelasan dari wali kota soal ini," katanya. Di satu sisi, Wishnu Wardhana juga ngotot bahwa interpelasi yang diusulkan Komisi C tidak akan berhasil. "Soal interpelasi, tidak semuda yang dulu," kata Wishnu. Menurut dia, usulan interpelasi tidak boleh asal-asalan, melainkan harus dilakukan secara serius. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus seperti upaya pemakzulan Wali Kota Surabaya tri Rismaharini yang dilakukan DPRD Surabaya beberapa tahun lalu. (*)
Kubu Wishnu Wardhana Pecah Kongsi soal Interpelasi
Jumat, 1 Maret 2013 20:32 WIB