PMI Bojonegoro Usulkan Alat Pemecah Darah
Selasa, 5 Februari 2013 16:07 WIB
Bojonegoro - PMI Cabang Bojonegoro, Jatim, Selasa, mengusulkan pengadaan alat "blood refrigerated centrifuge" atau alat pemecah komponen darah, kepada DPRD, sebagai usaha mengatasi pasien penderita demam berdarah dengue (DBD).
"Selama ini kebutuhan darah bagi penderita DBD harus mencari ke Madiun dan Surabaya, yang sudah memiliki alat "blood refrigerated centrifuge"," jelas Direktur Unit Donor Darah PMI Cabang Bojonegoro, A. Hernowo, dalam dengar pendapat dengan Komisi C DPRD, Selasa.
Padahal, lanjut dia, penderita DBD di wilayahnya dari tahun ke tahun cenderung meningkat, tapi di lain pihak untuk mencukupi kebutuhan darah bagi penderita DBD harus mencari ke Madiun atau Surabaya.
"Karena harus mencari darah ke luar daerah, harus menunggu untuk bisa memberikan darah yang dibutuhkan penderita DBD," ujarnya.
Ia menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan untuk membeli satu unit alat pengurai darah atau pemecah komponen darah itu, berkisar Rp600-Rp700 juta.
Pada kesempatan itu, Hernowo, juga menyebutkan usulan pengadaan bus multiguna yang berfungsi untuk melakukan donor darah langsung di lapangan, yang harganya berkisar Rp300 juta-Rp400 juta.
"Permintaan darah bagi penderita DBD tidak hanya dari RSUD Sosodoro Djatikoeseomo, milik pemkab, tapi juga pasien DBD lainnya yang menjalani perawatan di rumah sakit swasta," paparnya.
Sementara itu, Humas Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Thomas Djaja menambahkan, penderita DBD yang menjalani perawatan di RSUD setempat mencapai 202 pasien.
"Jumlah penderita DBD yang menjalani rawat inap Januari ini sebanyak 47 pasien," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Nuswantoro, yang memimpin dengar pendapat, menyambut baik usulan pembelian alat pemecah komponen darah itu.
"Usulan pembelian alat pemecah komponen darah kami tampung, akan kami bahas agar bisa masuk di dalam APBD Perubahan," jelas dia. (*)