Surabaya - Pemkot Surabaya menegaskan bahwa pemenang tender pembangunan Pasar Turi Baru yang akhir-akhir ini dipersoalkan banyak pihak adalah PT Gala Mega Investmen (GMI) Join Operation (JO) bukan PT Gala Bumi Perkasa (GBP). "Kita tegaskan bahwa pemenang tender pembangunan Pasar Turi sesuai lelang adalah PT Galah Megah investmen JO, bukan atas nama PT Gala Bumi Perkasa sebagai entitas hukum sendiri," kata Tenaga Ahli Bagian Hukum Pemkot Surabaya Mursid Mudiantoro, di Surabaya, Kamis. Hal itu disampaikan sekaligus untuk menjawab keresahan pedagang karena sebelumnya pada kwitansi pembayaran cicilan stan untuk tahap pertama kepada PT Galah Megah Investmen JO namun untuk pembayaran berikutnya melalui perbankan dengan rekeningnya atas nama PT Gala Bumi Perkasa. Menurut dia, penuntaskan pembangunan Pasar Turi menjadi perhatian pihak pemkot Surabaya. Dengan segera kelarnya pembangunan maka diharapkan pedagang bisa segera kembali berjualan di Pasar Turi. "Untuk itu ketiga investor sudah diundang ke Balai Kota untuk membahas masalah ini," ujarnya. Sebelumnya, Komisaris PT Gala Bumi Perkasa Muladi menegakan bahwa pemenang tender pembangunan Pasar Turi adalah PT Gala Bumi Perkasa. "Itu jelas pemenangnya, tidak ada embel-embelnya," katanya. Hanya saja, lanjut dia, ada kerja sama dengan investor yakn PT Central Asia Investment (CAI) dan PT Lusida Mega. "Itupun dibalik layar atau rahasia. Semua pimpinan proyeknya pada pak Henry (PT GMP). Yang jadi persoalan, mengenai pembagian lain-lain itu bisa dibicarakan secara internal," katanya. Hanya saja, lanjut dia, yang penting adalah komitmen bahwa pemenang tender ini harus dipegang bersama oleh semua pihak termasuk Wali Kota Surabaya. "Kalau ini kacau maka akan menggau proyek ini," ujarnya. Dirut PT Central Asia Investment (CAI) Junaidi mengatakan sesuai kesepakatan bersama, bahwa tiga investor itu melebur jadi satu menjadi PT Gala Mega Investmen (GMI). "Selaku lead (pimpinan proyek) adalah PT Gala Bumi Perkasa. Soal kwitansi semestinya tetap satu atas nama PT GMI bukan PT GMP. Artinya bertindak atas nama Jo (join Operation) atau atas nama ketiga PT," katanya. Junaidi mengatakan bahwa wali kota membentuk tim hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. "Pasar Turi ini bukan murni investasi, tapi juga kepunyaan pemkot. Apalagi yang nunjuk pemkot. Kalau investor tidak bener maka pemkot yang kena," ujarnya. (*)