Situbondo (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menangkap seorang pria pelaku pembacokan terhadap istrinya sendiri yang tengah hamil muda karena diduga dipicu masalah ekonomi.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan di Situbondo, Senin, menyampaikan pelaku M Taufik (25) menganiaya istrinya Suci (20) menggunakan sebilah pisau di rumahnya di Desa Langkap, Kecamatan Besuki, pada Minggu (1/2) dini hari sekitar pukul 1.30 WIB.
"Korban mengalami luka serius di bagian wajahnya, dan dibawa ke RSUD Besuki setelah kejadian, selanjutnya korban dirujuk ke RSUD dr. Soebandi Jember untuk mendapatkan penanganan medis," ujar dia.
Agung mengungkapkan, tersangka Taufik tidak hanya melakukan pembacokan terhadap istrinya, namun ia juga menganiaya warga lainnya hingga melakukan pencurian sepeda motor dan perusakan rumah warga setelah beberapa saat menganiaya istrinya sendiri menggunakan senjata tajam.
Selain mengamankan pelaku Taufik, lanjut dia, polisi juga mengamankan orang tuanya (ayah pelaku) inisial S (59) karena juga terlibat membantu melakukan penganiayaan terhadap korban lainnya setelah mendapatkan pengaduan bohong dari anaknya itu.
"Jadi, pelaku ini bercerita bohong kepada ayahnya bahwa sedang bermasalah dengan orang lain, dan sehingga ayahnya mendatangi orang yang dimaksud anaknya itu dan keduanya melakukan penganiayaan dan perusakan," kata Agung.
Menurut dia, saat ini kedua pelaku ayah dan anak tersebut telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait rentetan penganiayaan terhadap istrinya, dan pengeroyokan terhadap warga lain.
"Sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau dapur, parang, celurit, dan satu unit sepeda motor telah kami amankan," kata AKP Agung.
Informasi yang dihimpun ANTARA, pelaku menyerang istrinya menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan luka serius pada bagian wajah dan lengan, sebelum akhirnya melarikan diri saat pihak keluarga berusaha menolong korban.
Pelarian pelaku berlanjut dengan serangkaian tindak pidana lainnya, dan pelaku Taufik sempat mendatangi sebuah toko kelontong dan melakukan penganiayaan terhadap pemilik toko inisial H (41).
Tak berhenti di situ, pelaku terus bergerak dan kembali melakukan penganiayaan terhadap seseorang di tempat rental play station inisial UN (30) tanpa alasan yang jelas.
Situasi semakin berkembang menjadi dugaan pencurian saat pelaku mengambil paksa sepeda motor milik SY di sebuah warung kopi.
Kemudian pelaku ke rumah ayahnya dan bercerita bohong dengan mengadu bahwa sedang bermasalah dengan seseorang bernama AY, sehingga ayahnya membantu pelaku untuk mendampingi mendatangi AY.
Ketika tiba di rumah AY, ternyata SY selaku pemilik motor yang sempat diambil pelaku berusaha mengambil kembali kendaraannya, sehingga kemudian terjadi pengeroyokan di mana ayahnya ikut memukul korban, sementara Taufik kembali melukai korban menggunakan senjata tajam, dan selanjutnya Taufik dibantu ayahnya melakukan perusakan rumah milik warga inisial AY.
Polisi tangkap pelaku pembacokan di Situbondo
Senin, 2 Februari 2026 12:01 WIB
Anggota Polres Situbondo, Jawa Timur, di lokasi kejadian. ANTARA/HO-Polres Situbondo
