Lamongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamongan mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 mencapai Rp58,15 miliar.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan capaian pajak memiliki peran penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendukung pembiayaan pembangunan.
“Optimalisasi pajak sangat berpengaruh pada kemandirian fiskal. Digitalisasi pelayanan publik menjadi salah satu faktor pendukung utama,” katanya di Lamongan, Jawa Timur, Senin.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan, realisasi PBB-P2 2025 tercatat 100,27 persen dari target Rp58 miliar. Capaian tersebut didukung penerapan digitalisasi pelayanan publik yang meningkatkan efisiensi, akurasi data, dan transparansi.
Yuhronur meminta jajaran terkait untuk gencar mencetak dan mendistribusikan SPPT agar pemungutan PBB-P2 2026 untuk mempercepat pemungutan pajak.
Sementara itu Kepala Bapenda Lamongan Edy Yunan Ahmadi menambahkan, SPPT PBB-P2 tahun 2026 memuat tunggakan tahun sebelumnya sehingga proses pemungutan lebih transparan dan tepat sasaran.
"Pada tahap awal, sebanyak 872.182 SPPT telah dicetak, dengan kemampuan produksi harian yang mencakup dua kecamatan," tambahnya.
Pemerintah daerah setempat berharap pengoptimalan distribusi SPPT dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan.
