Lamongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamongan memperkuat tanggul Kali Plalangan sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir terintegrasi yang disinergikan dengan program pengelolaan sumber daya air nasional.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan penguatan tersebut dilakukan seiring evaluasi menyeluruh sistem pengendalian Bengawan Jero agar pengelolaan aliran sungai berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Kali Plalangan selama ini kerap mengalami kerusakan tanggul karena sistem pembuangan air ke arah utara belum optimal, sehingga revitalisasi aliran sungai hingga jembatan menjadi prioritas,” katanya saat meninjau pelaksanaan penguatan tanggul yang merupakan bagian dari aliran Bengawan Jero bersama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo Gatut Bayuaji di Lamongan, Jawa Timur, Jumat.
Ia menjelaskan, selain penguatan tanggul, pekerjaan juga mencakup penguatan alur sungai hingga ke arah hulu guna memperlancar pembuangan air dari wilayah selatan ke utara.
Pemerintah daerah setempat juga terus mendorong penyelesaian sistem pengendalian air secara terintegrasi melalui sinergi dengan BBWS Bengawan Solo.
"Sejumlah kajian teknis dilakukan untuk mencari alternatif saluran pembuangan air guna mengurangi beban debit yang masuk ke Bengawan Jero," jelasnya.
Yuhronur menambahkan, hasil penanganan dan evaluasi penguatan Kali Plalangan tersebut akan dilaporkan kepada pemerintah pusat sebagai bahan dukungan program serta penguatan kebijakan pengendalian banjir nasional.
"Upaya tersebut diharapkan mampu menekan potensi banjir sekaligus meningkatkan ketahanan wilayah terhadap risiko genangan air, terutama pada musim hujan," tambahnya.
Selain aspek teknis, Bupati Lamongan juga mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga kebersihan sungai, khususnya mencegah penumpukan sampah dan eceng gondok yang dapat menghambat aliran air.
Pewarta: Alimun KhakimEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.