Bangkalan - Pendukung pasangan Bakal Calon Bupati Bangkalan yang namuan dicoret oleh KPU setempat pada pilkada 12 Desember 2012, KH Imam Bukhori dan Zainal Alim, menggelar "istighatsah" (memohon keselamatan) terkait proses hukum ke MK. "Kami menggelar istighatsah agar proses hukum yang kami ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berjalan lancar," kata KH Imam Bukhori di Bangkalan, Kamis. Menurut dia, pihaknya sengaja memproses hukum kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan yang mencoret namanya sebagai bacabup di Kabupaten Bangkalan karena kebijakan KPU dinilai tidak tepat. Bahkan, kata dia, KPU telah terindikasi memihak salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu, sehingga perlu digugat. "Makanya kami memohon kepada Allah SWT agar proses hukum yang sedang kami ajukan ke MK berjalan lancar tanpa adanya rintangan yang berarti," kata Imam Bukhori menjelaskan. Istighatsah yang digelar di Pondok Pesantren Syaichona Cholil 2 Bangkalan ini diikuti ratusan pendukungnya dari berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Menurut KH Imam Bukhori Kholil, selain mendoakan kelancaran dalam proses hukum dirinya ke MK, istighatsah itu juga dimaksudkan untuk mendoakan keselamatan bangsa dari berbagai bencana alam yang sering mendera bangsa ini. Imam juga mengaku, optimistis gugatannya akan dikabulkan MK, karena dirinya saat ini telah mengantongi bukti-bukti kuat bahwa pencekalan dirinya sebagai calon bupati dan wakil bupati Bangkalan, karena rekayasa sistemik KPU Bangkalan. "Kami merasa dizalimi sehingga akhirnya menempuh jalur hukum," katanya menjelaskan. Pelaksanaan pilkada di Kabupaten Bangkalan telah digelar pada tanggal 12 Desember 2012 dengan jumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bersaing ketika itu sebanyak dua pasangan. Kedua pasangan itu adalah pasangan Nizar Zahro-Zulkifli dengan nomor urut 2 dan pasangan Mohammad Makmun Ibnu Fuad-Mundir Rofii dengan nomor urut 3. Sementara, pasangan KH Imam Bukhori Kholil-Zainal Alim, semula merupakan nomor urut 1. Namun karena dicoret dengan alasan tidak memenuhi persyaratan administratif, maka pasangan ini akhirnya tidak ikut pilkada. (*)
Pasangan Bacabup Bangkalan Imam-Zain Gelar Istighatsah
Kamis, 27 Desember 2012 17:58 WIB