Ungkap kasus tindak pidana narkotika di Madura

  • Selasa, 15 Oktober 2024 15:16

Sejumlah tamu undangan mengikuti pembacaan ikrar saat konferensi pers kolaborasi pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan ikrar bersama mewujudkan Madura bersih narkoba (Bersinar) di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (15/10/2024). Kegiatan yang dihadiri ulama, tokoh masyarakat dan pajabat dari pusat, proviinsi serta pejabat dari empat kabupaten di Madura yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep tersebut sebagai upaya bersama dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Pulau Madura. ANTARA Jatim/Moch Asim.

Petugas Brimob menggirng para tersangka saat konferensi pers kolaborasi pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan ikrar bersama mewujudkan Madura bersih narkoba (Bersinar) di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (15/10/2024). Dalam kegiatan tersebut BNN mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika yaitu jaringan internasional Malaysia-Pontianak-Madura, Malaysia-Madura, Madura-Malang dan Medan-Situbondo serta mengamankan sepuluh orang tersangka dengan barang bukti berupa 10,12 Kg sabu, 1,3 Kg ganja dan 1.880 butir ekstasi. ANTARA Jatim/Moch Asim.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) memperlihatkan barang bukti didampingi Ketua sementara DPRD Jatim Anik Maslachah (kedua kiri), Kabinda Jatim Brigjen Pol Rudy Tranggono (kanan), Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce (kedua kanan) dan Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie (kiri) saat konferensi pers kolaborasi pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan ikrar bersama mewujudkan Madura bersih narkoba (Bersinar) di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (15/10/2024). Dalam kegiatan tersebut BNN mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika yaitu jaringan internasional Malaysia-Pontianak-Madura, Malaysia-Madura, Madura-Malang dan Medan-Situbondo serta mengamankan sepuluh orang tersangka dengan barang bukti berupa 10,12 Kg sabu, 1,3 Kg ganja dan 1.880 butir ekstasi. ANTARA Jatim/Moch Asim.

Berita Terkait