Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui program jemput bola, yakni melakukan sosialisasi langsung ke desa-desa dan layanan PBB keliling.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim di Bangkalan, Minggu, mengatakan, PBB menjadi perhatian serius Pemkab Bangkalan karena selama ini ada pola pikir yang keliru yang dilakukan oleh sebagian aparat desa.

"Misalnya, ada yang dibayar langsung oleh kepala desa dan warga dibiarkan untuk tidak membayar PBB," katanya.

Menurut Bupati, cara seperti itu tidak benar dan tidak mendidik masyarakat untuk taat membayar pajak.

Padahal, sambung dia, selain penerimaan negara, yang juga tidak kalah penting adalah terciptanya kesadaran semua elemen warga untuk taat membayar pajak.

"Karena itu, upaya untuk menyampaikan sosialisasi dengan bertemu secara langsung dengan perwakilan warga, kami lakukan," katanya.

Salah satunya, seperti yang digelar di bersama warga di Kecamatan Kokop, Bangkalan pada 11 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menjadi ajang sosialisasi perpajakan, dan forum tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyerap aspirasi pembangunan secara langsung.

Pada kesempatan itu, Bupati Lukman Hakim menegaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan merupakan kewajiban masyarakat yang hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

"PBB merupakan kewajiban masyarakat yang hasilnya juga akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut dia, kepala desa seharusnya mendapatkan apresiasi atas keberhasilannya membangun desa, bukan justru dibebani kewajiban membayar pajak masyarakat.

Bupati juga mengungkapkan bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Bangkalan masih disubsidi sekitar 50 persen oleh pemerintah daerah.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi beban tersendiri bagi pemerintah apabila terus berlangsung dalam jangka panjang.

"Karena itu, Pemkab Bangkalan akan menerapkan kebijakan bertahap dengan memberikan penghargaan bagi desa yang berhasil mencapai target PBB hingga 100 persen. Pemerintah daerah akan memberikan bonus pengembalian pajak kepada desa dalam bentuk pembangunan. Jadi kita akan beri bonus dua kali lipat dari target PBB. Program ini sudah kami anggarkan untuk tahun 2027," katanya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bangkalan ini lebih lanjut menjelaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat sepenuhnya akan dikembalikan dalam bentuk program pembangunan dan pelayanan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan hingga dukungan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Untuk mendukung optimalisasi penerimaan PBB, Pemkab Bangkalan juga terus menghadirkan inovasi pelayanan perpajakan yang memudahkan masyarakat.

Di antaranya layanan mobil keliling pembayaran pajak, aplikasi perpajakan, hingga pemusatan layanan dasar di masing-masing kecamatan.

Sementara itu, menurut data Pemkab Bangkalan, ketetapan PBB di wilayah itu pada 2025 sebesar Rp9,5 miliar lebih meningkat dari tahun 2024 yang Rp9 miliar.



Pewarta: Abd Aziz
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026