Mempelai pria menandatangani buku nikah disaksikan penghulu dan mempelai perempuan yang mengikuti prosesi akad nikah secara daring di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). Pernikahan di tengah pandemi itu tidak dihadiri langsung mempelai perempuan karena terpapar COVID-19, sehingga hanya bisa menyaksikan prosesi akad secara virtual/daring melalui aplikasi zoom meeting dari Asrama COVID-19. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/mas.