Penghulu yang bertindak sekaligus sebagai wali nikah mempelai perempuan, memimpin prosesi akad nikah dengan kehadiran mempelai laki-laki dan sejumlah saksi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). Pernikahan di tengah pandemi itu tidak dihadiri langsung mempelai perempuan karena terpapar COVID-19, sehingga hanya bisa menyaksikan prosesi akad secara virtual/daring melalui aplikasi zoom meeting dari Asrama COVID-19. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/mas.