Polisi menunjukkan tersangka dan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus pembuatan dokumen palsu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jumat (7/8/2020). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tersangka B R (29) atas kasus dugaan membuat dokumen palsu sesuai pesanan dari pemesannya dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya sejumlah SIM palsu, KTP palsu, ijazah palsu, satu unit komputer serta alat cetak (printer). Antara Jatim/Didik/Zk