Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin (kedua kanan) menunjukkan barang bukti beserta pelaku pemalsuan dokumen di Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (6/3/2020). Polisi berhasil menangkap enam pelaku atas dugaan pembuatan dokumen palsu seperti KTP, KK, Akte cerai, Ijazah dan akte kelahiran dengan imbalan jasa sebesar Rp200 ribu per dokumen. Antara Jatim/Budi Candra Setya/zk