Terdakwa Kabag Umum RSUD Kabupaten Nganjuk Mokhammad Bisri (kanan) berkonsultasi dengan pengacaranya saat menjalani sidang perdana kasus suap Bupati Nganjuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (15/1). Terdakwa Mokhammad Bisri tertangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memberi suap kepada Bupati Nganjuk 2013-2018 Taufiqurrahman terkait perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk pada 2017. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/18