Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Nganjuk nonaktif Harjanto (kiri) menjalani sidang perdana kasus suap Bupati Nganjuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (15/1). Terdakwa Mokhammad Bisri tertangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memberi suap kepada Bupati Nganjuk 2013-2018 Taufiqurrahman terkait perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk pada 2017. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/18