Bojonegoro - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyerahkan berkas hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan pasangan terpilih petahana Suyoto-Setyo Hartono (Toto) ke DPRD setempat, Senin. Ketua KPU Bojonegoro Mundzar Fahman mengatakan berkas hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah terdiri dari berkas penyampaian visi dan misi pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Lainnya, lanjutnya, berkas pencalonan pasangan terpilih, berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara dan penetapan KPU atas pasangan terpilih. "Surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang berisi tidak ada gugatan hukum mengenai hasil pilkada, akan kami sampaikan kemudian," kata Koordinator Divisi Hukum dan Sosialisasi KPU Abdim Munib, menambahkan. Munib mengungkapkan pihaknya sudah memperoleh kepastian tidak ada gugatan hukum mengenai hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai surat MK yang dikirimkan melalui fax ke KPU, Jumat (23/11). "Tapi suratnya secara resmi disampaikan kemudian," ucapnya. Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPRD Suyuthi yang menerima rombongan jajaran KPU itu menyatakan sesuai masukan yang diterima dari Kemendagri, selain surat pengajuan pelantikan pasangan terpilih, juga harus disertakan surat tidak ada gugatan hukum yang dikeluarkan MK. "Kami menunggu surat dari MK, baru mengirimkan surat pelantikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jatim," ucapnya. Sebelum itu Mundzar Fahman menyatakan setelah berkas hasil pilkada diserahkan ke DPRD, proses selanjutnya bukan menjadi kewenangan KPU. Sesuai hasil rekapitulasi perolehan suara di KPU, pasangan "Toto" memperoleh 320.536 suara (44,38 persen), diurutan kedua M Choiri-Untung Basuki (Choirun) 227.522 suara (31,51 persen), dan pasangan M Thalhah-Budiyanto 104.803 suara (14,51 persen). Sementara itu, pasangan jalur independen Andromeda Qomariah-Sigit Budi Ismu (Dadi) memperoleh 49.117 suara (6,80 persen) dan Sarif Usman-Syamsiah Rahim (Sasa) 20.311 suara (2,81 persen). (*)
KPU Bojonegoro Serahkan Hasil Pilkada Ke DPRD
Senin, 26 November 2012 20:46 WIB