Tulungagung - Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Tulungagung menyatakan keberatan atas besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan Gubernur Jawa Timur, karena dinilai memberatkan operasional usaha mereka. Menurut Ketua Apindo Tulungagung, Janta Wiwaha, Senin, penetapan UMK sebesar Rp1.007.900 dari sebelumnya sebesar Rp920 ribu yang diusulkan, sangatlah memberatkan pengusaha dan hanya menguntungkan pekerja atau buruh. "Sebelumnya kami sudah duduk bersama serikat pekerja, dewan pengupahan serta Dinsosnakertrans, sepakat UMK sebesar Rp920 ribu. Kalau kemudian ditetapkan Rp1 juta lebih, dari mana perhitungan angka tersebut," ujarnya. Lanjut Janta, seharusnya jika memang ada kenaikan UMK dari yang diusulkan besarnya tidak lebih dari Rp960 ribu, yang merupakan angka kebutuhan hidup layak (KHL) di Kabupaten Tulungagung. Angka ini juga dianggap cukup sesuai dengan UMK tahun 2012 sebesar Rp815 ribu. "UMK yang kami ajukan memang 95 persen dari angka KHL Kabupaten Tulungagung berdasarkan survei bersama. Makanya kalau memang UMK yang kami usulkan ditolak, seharusnya kenaikannya tidak lebih dari 100 persen KHL," katanya menambahkan. Menanggapi kondisi ini Apindo Tulungagung tengah mempelajari kemungkinan untuk melakukan gugatan terhadap penetapan UMK tersebut. Bahkan jika memungkinkan gugatan akan dikonsultasikan dengan Apindo daerah lain yang mengalami kondisi serupa. "Kami tidak terobsesi untuk melakukan gugatan, tapi kami dengan serius mempelajari segala kemungkinan untuk menggugat putusan gubernur yang memberatkan para pengusaha tersebut," tegasnya. Menurut dia, yang menjadi keberatan para pengusaha, selain kenaikan biaya produksi, kenaikan UMK juga akan memicu kenaikan tunjangan para karyawan, seperti tunjangan hari raya (UMR). Sebagai solusi Apindo menawarkan sistem pengupahan sektoral yang melihat jenis pekerjaan dan bukan berdasarkan wilayah tertentu. Pengupahan ini akan membedakan pekerjaan padat karya yang melibatkan orang banyak dan padat modal dengan sedikit karyawan. (*)
Berita Terkait
PT SGN kebut pencapaian swasembada gula nasional
15 jam lalu
Menko Zulhas pastikan percepatan pemulihan pasar di Aceh Tamiang
10 Januari 2026 12:28
Harga pangan Sabtu ini, cabai rawit merah Rp58.250/kg dan telur ayam Rp32.450/kg
10 Januari 2026 12:06
