Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, intensif menekan kasus kehamilan pada usia remaja sebagai upaya mencegah stunting anak dan dampak persoalan sosial yang ditimbulkan.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk melakukan pembinaan dan edukasi terhadap remaja, antara lain orang tua, guru, masyarakat, dan dinas serta lembaga terkait guna mencegah kehamilan pada remaja.
"Kehamilan pada usia remaja harus kita cegah karena belum waktunya. Anak-anak muda harus dibina sejak dini melalui pembinaan kesehatan dan pendidikan yang berkelanjutan," ujar Maidi dalam kegiatan diskusi terpumpun "Tekan Angka Kehamilan Remaja" yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Madiun di Puskesmas Demangan, Kamis.
Pihaknya mewanti-wanti pelajar untuk pandai memilah dan memilih pergaulan, karena pergaulan yang salah berisiko merampas masa depan.
"Nikah dini itu tidak enak. Ibarat layu sebelum berkembang. Remaja hamil berisiko tinggi melahirkan anak stunting dan persoalan sosial lain, karena pernikahannya rentan tidak harmonis akibat usia yang belum matang," katanya.
Karena itu Pemkot Madiun melalui Dinkes setempat serius mengajak peran serta semua pihak untuk mencegah kasus tersebut di Kota Madiun.
Data Pengadilan Agama Kota Madiun mencatat angka dispensasi nikah karena usia dini yang diterbitkan di kota itu cenderung turun setiap tahun. Meski demikian Pemkot Madiun dan pihak pemangku kepentingan lainnya tak ingin menganggap remeh data tersebut.
Sesuai data angka dispensasi nikah tahun 2020 tercatat sebanyak 17 kasus, tahun 2021 sebanyak 11 kasus, tahun 2022 sebanyak 16 kasus, dan tahun 2023 sebanyak 14 kasus.
Guna menindaklanjuti hasil diskusi, Pemkot Madiun membentuk tim dari bidang kesehatan untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan ke sekolah-sekolah serta kelompok remaja akan bahaya kehamilan usia remaja dan pernikahan usia dini.
"Melalui upaya itu diharapkan mampu menekan angka pernikahan dini dan kehamilan remaja di Kota Madiun secara signifikan," katanya.
