Lamongan (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga menyiagakan dua posko layanan pengaduan di Kabupaten Lamongan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan mesin kendaraan usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi dalam keterangan tertulis yang diterima di Lamongan, Jawa Timur, Rabu, mengatakan kedua posko tersebut berada di SPBU Jalan Raya Mantup, Desa Sumberdadi, Kecamatan Mantup, dan SPBU Jalan Sunan Drajat, Desa Sidoharjo, Kecamatan Lamongan.
“Dua posko itu disiagakan untuk melayani masyarakat terdampak serta mempercepat penanganan keluhan konsumen,” katanya.
Ia menjelaskan, warga yang mengalami kendala pada kendaraan usai mengisi BBM dapat melapor langsung ke SPBU tempat pembelian dengan membawa bukti transaksi atau menghubungi Pertamina Call Center 135.
“Setiap laporan akan diverifikasi oleh petugas SPBU dengan mencatat kronologi, kondisi kendaraan, serta kontak pelapor,” jelasnya.
Jika ditemukan indikasi kerusakan akibat BBM bermasalah, lanjutnya, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi untuk pemeriksaan dan perbaikan, dengan biaya ditanggung Pertamina.
Pertamina memastikan proses distribusi BBM di wilayah Lamongan tetap sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjamin mutu produk yang disalurkan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Lamongan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SPBU dan memastikan kualitas BBM yang dijual masih sesuai standar serta tidak ditemukan indikasi pencampuran maupun pengoplosan.
