Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat akan memperkuat implementasi keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) sebagai upaya menegakkan hukum sekaligus memulihkan keseimbangan sosial di masyarakat.
"Tidak semua perkara hukum harus ditindak secara penegakan hukum. RJ bagus sekali. Ini kebijakan Jaksa Agung yang luar biasa. Tahu perasaan masyarakat kecil yang mungkin tertimpa perkara pidana," ujar Wali Kota Madiun, Maidi dalam keterangannya di Madiun, Jawa Timur, Kamis.
Upaya memperkuat implementasi keadilan restoratif tersebut menindaklanjuti kegiatan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menandatangani nota kesepakatan RJ dengan Kajati Jawa Timur Kuntadi.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut diikuti wali kota dan bupati se-Jawa Timur dengan Kajari daerah masing-masing. Demikian juga dengan Wali Kota Madiun Maidi dengan Kajari Kota Madiun Dede Sutisna.
Maidi mendukung penuh layanan RJ karena menjadi bukti pelayanan pemda dan kejaksaan kepada masyarakat yang mungkin terpaksa tersandung perkara pidana.
Kesepakatan RJ atau keadilan restoratif tersebut merupakan inisiasi dari Kejaksaan Tinggi bersama Pemprov Jatim, yang diikuti oleh pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jawa Timur.
Keadilan restoratif merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang fokus pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban dan masyarakat, bukan pada penegakan hukum.
Pendekatan ini melibatkan dialog dan mediasi untuk mencari penyelesaian yang adil, memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan korban untuk mendapatkan pemulihan, serta menekankan nilai musyawarah dan empati.
"Melalui RJ tersebut kejaksaan menjadi mediator antara korban dan tersangka untuk menyelesaikan perkara secara damai," katanya.
Pada kegiatan sama, juga digelar diskusi kelompok terarah bertema Good Corporate Governance pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Jawa Timur.
Kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Maidi berharap hadirnya komitmen kepala daerah membuat proses pengadaan barang dan jasa semakin baik ke depannya.
"Segala sesuatu harus sesuai dengan aturan. Jangan sampai melenceng. Makanya, upaya dari ibu Gubernur ini baik sekali," katanya.
