Lumajang - Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tetap membuka jalur pendakian Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl) pascahilangnya seorang mahasiswa Universitas Brawijaya Malang. "Pendaki itu diperkirakan hilang antara puncak Semeru hingga pos Kalimati, sehingga pencarian tim SAR tidak mengganggu jalur pendakian Semeru yang hanya dibatasi hingga Pos Kalimati," kata Kepala Balai Besar TNBTS, Ayu Dewi Utari, Kamis. Seorang pendaki dari mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (UB) Malang, M Firas Awaludin Iqbal (19) hilang di puncak Gunung Semeru pada Minggu (28/10) dan kejadian tersebut baru dilaporkan kepada petugas TNBTS pada Selasa (30/10). Menurut Ayu, TNBTS melarang para pendaki naik ke puncak Semeru (Mahameru) dan hal itu ditegaskan dengan membuat surat pernyataan secara resmi karena berbahaya dan jalur pendakian yang diizinkan dibatasi hingga Pos Kalimati. "Pendaki tidak diperbolehkan naik ke Mahameru demi keselamatan mereka. Pendaki asal UB itu melanggar batas pendakian dan merupakan pendaki yang ilegal, namun kami tetap berusaha melakukan pencarian korban," paparnya. Rute jalur pendakian Semeru yakni Ranu Pani - Watu Rejeng - Ranu Kumbolo - Oro-oro Ombo - Cemoro Kandang - Jambangan - Sumbermani - Kalimati - Arcopodo - Cemoro Tunggal - Mahameru. Ia menjelaskan "Open SAR" sudah dibuka sejak Rabu (31/10), sehingga sukarelawan dan para pecinta alam sudah bisa membantu tim SAR untuk mencari korban Firas yang diduga hilang di sekitar Mahameru-Pos Kalimati. "Hingga hari ini, mahasiswa UB yang hilang belum juga ditemukan. Petugas TNBTS dan tim SAR terus melakukan pencarian dari Mahameru hingga Pos Kalimati," ujarnya menambahkan. Sebelumnya, Rektor Universitas Brawijaya Malang, Prof Dr Yogi Sugito, menegaskan bahwa kegiatan pendakian di Gunung Semeru yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswanya bukan kegiatan kampus. "Pihak kampus tidak mengetahui jika ada mahasiswa yang melakukan pendakian ke Semeru dan salah satu di antaranya tersesat dan hilang. Kalau pendakian itu merupakan kegiatan kampus tentu ada laporan atau izin, tapi ini tidak ada sama sekali," tuturnya di Malang.(*)
Berita Terkait
Foto pilihan terbaik September 2025
2 Oktober 2025 13:12
Kunjungan Kapendam di AntaraJatim
2 Juli 2024 20:49
Kamis ini rupiah menguat 2 poin menjadi Rp16.285 per dolar AS
6 Juni 2024 09:16
BMKG: Cuaca Surabaya cerah pada Kamis ini
6 Juni 2024 07:16
Imbas pemadaman listrik, PLN siapkan kompensasi potongan 10 persen
5 Juni 2024 12:41
Polisi musnahkan 150,02 kilogram sabu-sabu di Sumut
5 Juni 2024 12:05
Polisi sita 67 motor terindikasi balap liar di jalanan Surabaya
5 Juni 2024 11:03
