Aktivitas Teroris Madiun Terpantau Sejak Tiga Bulan
Minggu, 28 Oktober 2012 1:16 WIB
Madiun - Aktivitas terduga teroris di wilayah Madiun, Jawa Timur, telah terpantau oleh petugas kepolisian setempat sejak tiga bulan terakhir.
Informasi dari kepolisian di lapangan, Minggu dini hari menyebutkan, target utama polisi sebenarnya bukan Perumahan Puri Amarta di Jalan Cokrobasonto, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang akhirnya digerebek.
Target utama sebelumnya adalah sebuah lokasi di Perumahan Panorama Wilis Kecamatan Taman Kota setempat. Hanya saja, aktivitas di lingkungan perumahan tersebut menurun sejak sebulan terakhir, berpindah lokasi, dan akhirnya tertangkap.
"Penyelidikan masih terus berlangsung guna menemukan bukti-bukti baru di lokasi setempat. Lokasi sekitar perumahan juga masih steril dari warga agar tidak mengganggu jalannya pemeriksaan," kata Kapolres Madiun Kota AKBP Adi Deriyan Jayamarta di temui di lokasi, Sabtu malam (27/10).
Hasil pemeriksaan sementara sesuai rilis Mabes Polri menyebutkan, di rumah tersebut ditemukan tiga tabung elpiji ukuran tiga kilogram yang diduga telah dirakit menjadi bom.
Dua tabung di antaranya telah diledakkan oleh tim Jihandak Brimob Polda Jatim dan satunya diamankan di markas Brimob setempat. Selain itu, polisi juga menemukan enam buah detonator dan buku paduan.
Terduga teroris Agus Anton Figian ditangkap tim Densus 88 Antiteror pada Jumat (26/10) malam di wilayah Madiun. Agus Anton diduga terlibat jaringan teroris baru yang juga ditangkap di sejumlah wilayah lain, di antaranya di Jakarta, Bogor, dan Solo.
Bambang yang merupakan tetangga kontrakan terduga teroris Agus, mengatakan, saat malam hari, yang bersangkutan pernah beberapa kali terlihat sedang membawa senjata api dengan pakaian perang di sekitar rumahnya.
"Ada beberapa tetangga sekitar yang melihat Pak Agus itu memakai pakaian 'doreng' (loreng) dan membawa senjata. Tapi tidak tahu jenis senjatanya apa," ujar Bambang.
Berdasarkan informasi dari petugas RT setempat, rumah yang diduga digunakan untuk meracik bom oleh Agus tersebut adalah milik Ashari warga Kebonsari, Kabupaten Madiun. Rumah bernomor B 3 tersebut lalu dikontrak oleh Anton yang merupakan developer dan marketing dari Perumahan Puri Amarta.(*)