Banyuwangi (ANTARA) - Bupati Banyuwangi, Jawa Timur Ipuk Fiestiandani menyebut dengan dipilihnya kabupaten itu menjadi tempat uji coba pendaftaran Digitalisasi Bansos menjadi bagian dari perubahan perilaku masyarakat dan birokrasi.
"Kami bersyukur program ini dimulai dari Banyuwangi, karena ini menjadi bagian dari perubahan perilaku di masyarakat, perubahan perilaku juga dalam birokrasi tentunya, menggunakan digital untuk lebih tepat sasaran dan tepat manfaat," ujarnya di Banyuwangi, Jumat.
Menurut Ipuk, Pemkab Banyuwangi juga akan terus mengedukasi masyarakat terkait pendaftaran bantuan sosial berbasis digital.
Sehingga, lanjutnya, masyarakat memahami yang nantinya terpilih sebagai penerima bantuan sosial merupakan hasil dari verifikasi pemerintah pusat dengan data-data yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Alhamdulillah, pada hari pertama kemarin tidak ada kendala berarti dan berjalan dengan lancar. Pendaftaran cepat dan lebih sederhana, masyarakat juga sangat antusias dengan pendaftaran digitalisasi bansos ini," kata Ipuk.
Pada hari pertama uji coba pendaftaran Digitalisasi Bansos pada Kamis (18/9), dihadiri oleh Dirjen Kependudukan dan Capil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, Direktur Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas dari Dewan Ekonomi Nasional, Tubagus Nugraha.
Hadir pula Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos, Joko Widiarto, Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Kementerian Komdigi Yessi Arnaz Ferari, Asisten Deputi Keterpaduan Layanan Digital PAN RB, Adi Nugroho.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, Joko Widiarto berharap masyarakat yang membutuhkan bansos bisa segera mendaftar.
"Baik itu warga yang memang membutuhkan bansos, maupun mereka yang sudah pernah mendapat bansos atau yang belum pernah mendapatkan bansos," katanya.
Bagi warga yang tidak memiliki handphone atau tidak familiar dengan teknologi, bisa mendaftarkan diri dengan bantuan operator desa/kelurahan. Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) juga telah diterjunkan membantu warga yang tak memiliki telepon genggam untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima program.
Pendaftaran Digitalisasi Bansos bisa dilakukan dengan dua cara, pertama secara mandiri melalui aplikasi Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial). Syaratnya, pendaftar harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena portal Perlinsos terhubung dengan IKD.
Kedua, pendaftaran bisa melalui agen Perlinsos yang sebelumnya telah dilatih yang saat ini terdapat sekitar 500 agen Perlinsos di Banyuwangi terdiri dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK dan para operator di tingkat desa/kelurahan.
