Gelombang Tinggi Selat Madura Ganggu Penyeberangan Ujung-Kamal
Jumat, 19 Oktober 2012 17:45 WIB
Surabaya - Gelombang tinggi dan arus yang kencang di Perairan Selat Madura sempat mengganggu aktivitas penyeberangan menggunakan kapal ferry antara Pelabuhan Ujung Surabaya dan Kamal Madura, Jumat.
"Gelombang di Selat Madura tiba-tiba tinggi ditambah kencangnya arus air laut. Tapi kejadian tersebut berlangsung tidak lebih dari satu jam," ujar Manajer Usaha Dermaga Ujung-Kamal Kantor Cabang ASDP Surabaya, Wildan Jasuli, ketika dikonfirmasi wartawan.
Akibat cuaca buruk tersebut, armada kapal ferry sempat mengalami keterlambatan sandar masing-masing 10 menit. Sehingga, beberapa kendaraan dan penumpang di masing-masing dermaga sempat mengantre karena kapal belum bisa sandar.
Angin kencang dan gelombang tinggi di Selat Madura terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Selepas pukul 14.00 WIB, cuaca kembali normal dan kapal-kapal Ferry sudah berani sandar.
"Tidak ada kerugian berarti akibat terlambatnya kapal. Hanya saja, antrean kendaraan di Dermaga Surabaya dan Madura yang terjadi. Tapi penumpang memakluminya kok," kata dia.
Ia juga mengatakan, Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Surabaya hanya mengoperasikan tiga unit Armada Ferry di jalur jasa penyeberangan Pelabuhan Ujung dan Pelabuhan Kamal.
Sementara itu, Kasie Laik Layar Kesyahbandaran Kelas Utama Tanjung Perak, Capt. Renaldo Sjukri mengakui, sejak 4 hari terakhir ini terjadi fenomena cuaca di laut yang selalu tak terduga dan berubah-ubah.
"Mungkin ini dikarenakan fenomena pancaroba, atau pergantian cuaca dari musim kemarau ke musim hujan," tukas dia.
Kendati demikian, pihaknya mengemukakan bahwa fenomena alam seperti ini masih dalam batas wajar dan belum membahayakan pelayaran
"Ini bukan cuaca ekstrem, tapi hanya fenomena alam pancaroba saja. Kalau di Selat, dampak perubahan cuaca seperti ini sangat terasa dan menyebabkan kolam di dermaga bergoyang. Tapi gelombang dan arus di tengah laut masih biasa-biasa saja," jelasnya.
Renaldo juga mengatakan, sejauh ini belum ada perintah larangan berlayar dari pihak Kesyahbandaran Kelas Utama Tanjung Perak karena dirasa tidak sampai membahayakan keselamatan pelayaran. (*)