Kediri - Puluhan mahasiswa unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Kediri menuntut penuntasan dugaan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran II yang menggunakan dana cukai. "Kejaksaan seakan tidak serius menangani kasus ini. Audit sudah meyebutkan ada kerugian negara yang nyata, tapi tidak segera dituntaskan," kata koordinator aksi, Mahbubah di Kediri, Kamis. Ia juga menyayangkan sikap Kejari Kediri yang menolak menandatangani berkas komitmen penyelesaian kasus itu. Pihaknya khawatir, jika kasus itu tidak tuntas, penyelesaian justru lebih lama lagi. Padahal, saat ini sudah ada tersangka. Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kediri Sundaya mengaku masih menangani kasus ini. Saat ini, masih dihitung pasti kerugian negara dari dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD Gambiran II yang menggunakan dana cukai itu. "Kami butuh waktu untuk proses penghitungan kerugian negara. Saat ini, kami sedang koordinasi untuk keperluan audit dengan lembaga berwenang," ucapnya. Ia menyebut, sudah tiga kali datang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur. Namun, berkas itu masih kurang lengkap, sehingga hasil audit belum keluar. "Ada beberapa yang perlu dibenahi. Kami pekan depan ke sana (BPK) lagi," ucapnya. Proyek untuk pembangunan rumah sakit itu dilakukan secara "multy years" dimulai tahun 2009 lalu. Pemerintah kota mengucurkan anggaran hingga Rp19 miliar dari APBD Kota Kediri yang digunakan untuk pembebasan lahan. Sementara itu, dalam APBD 2010, pemerintah juga menurunkan anggaran hingga Rp 53 miliar. Total anggaran untuk pembangunan mencapai Rp208 miliar. (*)
Mahasiswa Tuntut Penuntasan Korupsi RSUD Gambiran II
Kamis, 4 Oktober 2012 13:33 WIB