Dua Parpol Di Bojonegoro Tidak Serahkan KTA
Senin, 1 Oktober 2012 20:01 WIB
Bojonegoro - Partai Republikan Nusantara dan Partai Demokrasi Pembaruan Bojonegoro tidak menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) dalam pendaftaran verifikasi parpol di KPU setempat.
Koordinator Divisi SDM Hupmas, dan Organisasi KPU Bojonegoro Musta'ana, Senin, mengatakan, dua parpol itu mendaftar ke KPU dalam pendaftaran verifikasi parpol, namun tidak menyerahkan foto kopi KTA hingga batas terakhir penyerahan pendaftaran, pada 29 September lalu.
Dengan demikian, lanjutnya, kedua parpol itu, tidak masuk dalam daftar laporan ke KPU Provinsi Jawa Timur, untuk mengikuti pelaksanaan verifikasi yang dijadwalkan, pada Oktober.
"Sebanyak 21 parpol yang mendaftar, persyaratannya sudah dinyatakan lengkap, mulai jumlah KTA melebihi minimal 1.000 KTA, juga persyaratan lainnya," katanya, menjelaskan.
Menurut dia, di dalam laporan ke KPU Jatim, foto kopi KTA parpol yang diserahkan dalam pendaftaran ke KPU tidak disertakan dalam laporan.
"Laporan hanya menyebutkan nama partai dan jumlah KTA yang diserahkan," ucapnya, menambahkan.
Disebutkan, dari parpol yang mendaftar mengikuti verifikasi, yang menyerahkan jumlah KTA paling sedikit PDI P dengan jumlah 1.023 KTA dan terbanyak Partai Demokrat 2.547 KTA, di lain pihak partai baru yang menyerahkan terbanyak Partai Nasdem 2.475 KTA.
"Sesuai data di KPU, sebenarnya ada 73 parpol lama dan baru," kata Ketua KPU Mundzar Fahman, menambahkan.
Daftar lengkap KTA parpol, Partai Nasdem 2.457 KTA, Partai Gerindra 1.375 KTA, PKPB 1.528 KTA, Partai Demokrat 2.547 KTA, Partai Nasional Republik (PNR) 1.157 KTA, PAN 1.286 KTA, PNBKI 1.200 KTA, PKNU 2.003 KTA.
Lainnya, PKPI 1.225 KTA, PDK 1.046 KTA, PKB 2024 KTA, PPP 2.055 KTA, Partai SRI 1.306 KTA, PKS 1.204 KTA, PBB 2.325 KTA, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru 1.500 KTA, Partai Golkar 2.154 KTA, PPRN 1.085 KTA, Partai Hanura 1.532 KTA, PDI P 1.023 KTA dan PPN 1.319 KTA.
"Meskipun Nasdem partai baru, kami optimistis di Bojonegoro lolos verifikasi," kata Ketua Partai Nasdem Bojonegoro Alham M.Ubey, menegaskan. (*)