Pembentukan Desa Baru di Sumenap Tuntas 2012
Senin, 1 Oktober 2012 14:46 WIB
Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep menyatakan pembentukan dua desa baru di Kecamatan Sapeken, Pulau Sapeken, diperkirakan tuntas pada 2013 mendatang.
"Pembentukan desa baru itu tuntas setelah definitif atau mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat. Kami optimistis pembentukan dua desa baru di Sapeken itu, akan tuntas pada 2013 mendatang," kata Wakil Bupati Sumenep Soengkono Sidik di Sumenep, Jawa Timur, Senin.
Pada Februari 2011, Pemkab Sumenep merekomendasikan pemekaran Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, menjadi tiga desa, setelah menerima permohonan secara resmi dari pemerintah desa setempat.
Sedikitnya, ada tiga alasan memekarkan Desa Sapeken yang terletak di Kepulauan Sapeken, yakni secara faktual memang ada permohonan dari warga setempat sejak beberapa tahun lalu, kondisi geografis, dan demi peningkatan pelayanan.
Desa Sapeken memiliki delapan dusun dan enam di antaranya berupa pulau tersendiri, sehingga warganya harus menyeberang dulu untuk sekadar meminta tanda tangan kepala desa.
Setelah melalui sejumlah tahapan, pemekaran Desa Sapeken menjadi tiga desa, yakni Desa Sapeken, Desa (Persiapan) Sadulang dan Desa (Persiapan) Saur Saebus, akhirnya bisa diselesaikan secara internal pada akhir 2011.
Sejak beberapa waktu lalu, Pemkab Sumenep juga telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemekaran Desa Sapeken, ke DPRD setempat untuk dibahas bersama guna ditetapkan menjadi perda.
"Salah satu prosedur untuk mendefinitifkan dua desa baru itu, kami harus memiliki perda dulu sebagai landasan hukum guna diajukan kepada Pemerintah Pusat. Proses pembahasan bersama atas Raperda tentang Pemekaran Desa Sapeken akan dilakukan mulai Senin ini," ujarnya.
Soengkono berharap pembahasan bersama atas Raperda tentang Pemekaran Desa Sapeken, bisa diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan DPRD setempat, yakni hingga 13 Oktober mendatang.
"Makin cepat makin bagus. Kalau sudah ada perda, tahapan selanjutnya adalah meminta persetujuan kepada Pemerintah Pusat. Kalau disetujui, berarti dua desa baru di Sapeken itu sudah definitif," katanya. (*)