Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur menyerahkan tujuh jenis bantuan sosial (Bansos) di HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Agung Pemkab setempat, Minggu.
"Bantuan ini secara simbolis sengaja kami salurkan bertepatan dengan acara upacara kemerdekaan bangsa ini untuk menggugah semangat tentang pentingnya membantu atau gotong royong," kata Bupati Bangkalan Lukman Hakim.
Ketujuh jenis bantuan yang disalurkan seusai upacara memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI itu terdiri atas, bantuan sosial hibah uang kepada lembaga berbadan hukum di Kabupaten Bangkalan, bantuan hibah uang kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), dan bantuan sosial berupa uang tunai dalam Program Percepatan Pengurangan Kemiskinan Tahun 2025.
Selanjutnya, Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari DBHCHT Tahun 2025, lalu bantuan sosial berupa uang tunai untuk masyarakat miskin dalam Desil 1—5, dan bantuan sosial uang tunai untuk masyarakat miskin dalam Desil 1—5 yang tidak memiliki kelengkapan data kependudukan (Non-DTKS).
Terakhir, bantuan sosial berupa uang tunai kepada penyandang disabilitas berat yang berasal dari masyarakat miskin Desil 1—5.
"Melalui program ini, Pemkab Bangkalan menegaskan bahwa semangat kemerdekaan bukan hanya diperingati secara simbolik, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata, yakni dengan membantu masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Sebab, sambung dia, kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan yang membebaskan semua elemen bangsa dari keterpurukan.
Jenis bantuan sosial hibah berupa uang kepada Lembaga yang berbadan hukum di Kabupaten Bangkalan, antara lain untuk Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Macab Bangkalan sebesar Rp5 juta, Persatuan Keluarga Besar POLRI (PP POLRI) PC Bangkalan Rp5 juta, dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) Rayon Batu Poron Madura Rp5 juta.
Bantuan hibah uang kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) menyasar lima lembaga, masing-masing mendapatkan Rp5 juta., yakni LKSA Al-Fadolly Klampis, LKSA Al-Mubarokah Burneh, LKSA Al-Utsmani Galis, LKSA Roudhotul Hasanah Geger, serta LKSA Bani Ifta’i Dahlan Bangkalan.
Bantuan Percepatan Pengurangan Kemiskinan diberikan kepada masyarakat miskin dalam Desil 5 yakni menyasar 836 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing sebesar Rp200 ribu.
Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari DBHCHT Tahun 2025 diberikan kepada 190 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok selama dua bulan dengan nilai Rp500 ribu per bulan.
Sedangkan, bantuan untuk masyarakat miskin dalam Desil 1—5 dengan usia lanjut dan terlantar, sebanyak 180 orang untuk dua bulan, sebesar Rp200 ribu per bulan.
Sementara, bantuan uang tunai untuk masyarakat miskin dalam Desil 1—5 yang tidak memiliki kelengkapan data kependudukan (Non-DTKS), diberikan kepada 180 orang dengan nominal Rp200 ribu per bulan selama dua bulan.
Bantuan untuk penyandang disabilitas berat menyasar 250 orang untuk dua bulan dengan nominal Rp200 ribu per bulan.
Menurut Bupati Bangkalan Lukman Hakim, penyaluran bantuan sosial ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat rasa kebersamaan di momentum bersejarah bangsa.
“Kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga bagaimana kita melanjutkan nilai pengorbanan itu dengan kepedulian. Bantuan ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir di tengah rakyat untuk meringankan beban, terutama bagi kelompok rentan. Semoga bantuan ini dapat memberi manfaat nyata, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan optimisme masyarakat Bangkalan untuk terus maju,” katanya.
