Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo di Jawa Timur mencatat 8.924 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 dari 14 hingga 27 Juli.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo AKP Bayu Pratama Sudirno di Ponorogo, Rabu, selama kurun itu polisi memberikan teguran dalam 5.418 kasus pelanggaran dan mengenakan sanksi dalam 3.484 kasus pelanggaran.
"Jika dibanding tahun lalu, penindakan kali ini meningkat. Sebagian besar pelanggaran didominasi oleh pelajar," ujar AKP Bayu.
Ia menjelaskan bahwa selama operasi petugas mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata seperti berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), menggunakan kendaraan tanpa spion, serta membonceng sepeda motor tanpa mengenakan helm.
"Masih banyak kami temui pelajar berboncengan motor, di mana pengendara memakai helm, namun pembonceng tidak," katanya.
AKP Bayu menegaskan seluruh penindakan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa praktik pungutan liar.
"Pengawasan dilakukan secara ketat oleh provost untuk memastikan tidak ada unsur transaksional di lapangan," katanya.
Selain melakukan penindakan, selama operasi polisi juga melakukan kegiatan edukasi di sekolah-sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.
