DPRD: Aspirasi Petani Garam akan Dibahas se-Madura
Rabu, 12 September 2012 18:05 WIB
Sumenep - Pimpinan Komisi B DPRD Sumenep menyatakan, aspirasi yang disampaikan petani garam rakyat setempat tentang rendahnya harga jual komoditas tersebut akan dibahas bersama anggota DPRD se-Madura.
"Kami sudah bertemu dengan perwakilan massa dan juga turun lapangan ke lahan garam di Kecamatan Kalianget. Kami pun telah melakukan rapat internal dan sepakat untuk membahas aspirasi para petani garam rakyat itu dalam forum bersama dengan anggota DPRD se-Madura," ujar Ketua Komisi B DPRD Sumenep Bambang Prayogi di Sumenep, Jawa Timur, Rabu.
Pada Rabu pagi hingga siang, massa yang merupakan gabungan sejumlah organisasi petani garam rakyat di Sumenep dan mahasiswa, berdemonstrasi menyoroti rendahnya harga jual komoditas tersebut pada musim produksi tahun ini.
Mereka memulai aksi dari Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, tepatnya di Desa Geddungan, Kecamatan Batuan, dengan tujuan ke Kantor DPRD Sumenep di Jalan Trunojoyo, sambil jalan kaki, dan sebagian naik kendaraan bermotor.
Selama jalan kaki itu, sebagian massa membuang garam di sepanjang jalan raya sebagai simbol komoditas tersebut tidak dihargai secara layak.
Versi pendemo, garam yang diproduksinya hanya dihargai rata-rata Rp250 perkilogram, sementara pemerintah telah menetapkan harga dasar garam rakyat Rp750 perkilogram untuk kualitas satu (KW-1) dan Rp550 perkilogram untuk KW-2.
"Secara kelembagaan dan pribadi, kami prihatin atas murahnya harga garam rakyat tersebut. Kami akan berusaha secara maksimal untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan petani garam rakyat," kata Bambang.
Ia menjelaskan, sesuai kesepakatan dengan perwakilan pendemo dan hasil rapat internal di Komisi B DPRD Sumenep, pihaknya akan bertemu lagi dengan perwakilan petani garam rakyat pada Jumat (14/9).
"Kami akan membicarakan teknis penyampaian aspirasi mereka hingga ke pemerintah pusat. Namun, sebelumnya, kami akan bertemu dengan anggota DPRD dan petani garam rakyat di kabupaten lainnya di Madura, yakni Pamekasan dan Sampang, pada Senin (17/9) pekan depan, supaya satu koordinasi dalam memperjuangkan aspirasi tersebut," ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, petani garam rakyat di Sumenep meminta pemerintah mengembalikan harga garam rakyat sesuai dengan harga dasar yang telah ditetapkan dan menghentikan impor garam.
Kemudian, memberikan sanksi atau hukuman kepada pengusaha yang membeli garam rakyat di bawah harga dasar yang telah ditetapkan, dan membentuk badan penjamin harga dasar garam rakyat atau penyangga stabilitas garam nasional.(*)