Surabaya (ANTARA) - Komisi B (Perekonomian) DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera menetapkan status darurat atas banyaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
"Komisi B mendorong kasus PMK menjadi status darurat agar bisa segera ditangani," kata Anggota Komisi B, Hadi Setiawan, di Surabaya, Senin.
Menurutnya, dari hasil hearing dengan Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur, terjadi peningkatan signifikan jumlah kasus PMK yang terjadi di Jawa Timur yang perharinya mencapai 300 laporan.
"Kalau bulan lalu masih puluhan kasus per hari, sejarang mencapai 300 per hari. Saya rasa masih banyak kasus yang belum dilaporkan," ujarnya.
Lanjut Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini, masalah ini menjadi sesuatu yang serius untuk segera diatasi dan disiapkan anggaran khusus, sehingga bisa segera tertangani.
"Perlu anggaran khusus untuk menangani masalah ini agar bisa segera teratasi seperti kejadian tahun 2022 lalu. Kita berhasil saat itu," tutur Hadi.
Sementara itu, Dinas Peternakan Jatim mencatat 6.072 kasus PMK, dengan 282 ekor sapi mati sejak November hingga Desember 2024.
"Penyebaran PMK ini sangat cepat, sehingga kami segera mengambil langkah cepat untuk menangani kasus yang ada. Tim kesehatan hewan kami sudah dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan, dan penanganan pada sapi yang terpapar," kata Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, beberapa waktu lalu.
Sejak awal Januari 2025, kasus PMK pada sapi ditemukan di sejumlah kabupaten/kota di Jatim, di antaranya Sidoarjo, Jember, Pasuruan, dan Banyuwangi.
Kepala Disnak Jatim, Indyah Aryani mengakui bahwa ada 30 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus PMK dibanding kasus yang terjadi tahun 2023.
Pada wabah ini, hewan ternak yang paling banyak terinfeksi adalah sapi.
"Kami telah melakukan penanganan, dan melakukan sudah drop obat-obatan dan vitamin kepada kabupaten/kota," ujarnya.
Tak hanya itu, Indy juga memastikan kalau bantuan vaksin sudah dikirim. Bantuan tersebut dikeluarkan oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma).
"Kemarin bantuan vaksin dari Pusvetma didrop (ke daerah-daerah)," katanya.
Wabah PMK sendiri disebabkan oleh RNA virus kelompok picorna, atau disebut virus terkecil yang menyerang hewan berkuku genap.
Indy menjelaskan, vaksinasi menjadi cara utama untuk menangani wabah PMK, kemudian melakukan pengobatan terhadap ternak yang teridentifikasi luka, dan melakukan sterilisasi di peternakan supaya meminimalisir penularan.
Vaksinasi PMK kepada hewan ternak tidak bisa dilakukan satu kali, namun enam bulan sekali secara berkala, supaya kebal terhadap virus RNA tersebut.