Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menggerakkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk mengawasi kemungkinan adanya peredaran beras oplosan di wilayah itu.
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengatakan, langkah itu dilakukan menyusul adanya temuan Kementerian Pertanian Republik Indonesia tentang adanya peredaran beras oplosan di pasaran.
"Oleh karena itu, Pemkab Sumenep langsung menggerakkan TIPD untuk melakukan pengawasan terharap peredaran beras di pasaran," katanya.
Ia menjelaskan pola pengawasan yang dilakukan TPID Kabupaten Sumenep selama ini secara individu dengan oleh masing-masing satuan.
"TPID ini kan terdiri dari beberapa unsur, seperti unsur pemkab, polisi dan TNI," katanya.
Menurut Dadang, pengawasan yang dilakukan di Kabupaten Sumenep, sementara ini oleh masing-masing tim, seperti polisi dan TNI.
"Kalau pengawasan secara serentak, rencananya masih akan kami lakukan pekan depan dengan mendatangi langsung pasar tradisional yang ada di Sumenep ini," ujar Dadang.
Ia menjelaskan berdasarkan laporan yang disampaikan ke Pemkab Sumenep, selama ini memang belum ditemukan adanya beras oplosan.
"Berdasarkan laporan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang melakukan pemantauan ke toko dan pasar desa, tidak ditemukan adanya beras oplosan. Demikian juga laporan hasil pemantauan di kepulauan," katanya.
Hanya saja, sambung Dadang, upaya untuk meningkatkan kewaspadaan terus dilakukan, mengingat peredaran beras oplosan tersebut sangat berbahaya.
Kasus beras oplosan ini mencuat setelah Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Amran Sulaiman melakukan uji laboratorium pada beras yang beredar di pasaran.
Dari total 268 beras yang diuji di 13 laboratorium di 10 provinsi, terdapat 212 merek yang ditemukan bermasalah atau diduga dioplos.
