Bojonegoro (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan langkah antisipasi terhadap beras oplosan di daerah setempat dengan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa penggilingan padi.

Kanit II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, Ipda Zainan Na’im, Selasa mengatakan sidak ini dilakukan tim gabungan terdiri dari Satreskrim Polres Bojonegoro, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

"Kegiatan ini upaya antisipasi terhadap potensi peredaran beras oplosan yang dikhawatirkan terjadi di berbagai daerah, termasuk di Bojonegoro," katanya.

Naim menyebutkan ada dua lokasi penggilingan padi yang didatangi yakni UD Mitra Tani di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk dan CV Sumber Ekonomi Putra di Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro.

Dari kedua lokasi, lanjut Na'im, Satgas Pangan bersama-sama memeriksa proses penggilingan dan pengemasan beras yang meliputi kualitas bahan baku, metode produksi sampai label kemasan.

"Hal itu untuk memastikan tidak terjadi praktik pencampuran beras kualitas rendah ke dalam kemasan beras premium," terangnya.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara ini pasokan beras di wilayah Bojonegoro masih dalam kondisi aman. Namun pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah potensi manipulasi mutu dan permainan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat, jangan sampai ada permainan soal mutu yang merugikan konsumen," jelasnya.

Naim mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di sektor pangan untuk menjalankan seluruh proses produksi secara transparan dan sesuai standar mutu nasional serta menghindari segala bentuk kecurangan yang dapat mengganggu kestabilan pangan di masyarakat.

"Pastikan seluruh produksi memenuhi ketentuan hukum dan standar kualitas, jangan bermain-main dengan bahan pokok masyarakat," ungkapnya.

Naim pun mengajak masyarakat untuk lebih teliti dan cermat dalam membeli produk beras dengan memeriksa label, legalitas, dan mutu beras sebelum dikonsumsi.

"Jika menemukan kecurangan atau penyimpangan, silakan laporkan ke kepolisian terdekat," katanya.



Pewarta: Muhammad Yazid
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026