Bojonegoro (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur menangani 246 kasus kecelakaan lalu lintas selama triwulan pertama 2026 yang terjadi di wilayah hukum setempat.

"Laka lantas yang telah ditangani selama triwulan pertama 2026 sejumlah 246 kasus, penyebabnya kebanyakan karena human error," kata Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Satria Dwi Aryanto di Bojonegoro, Senin.

Menurut dia, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bojonegoro, pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat, termasuk dengan melakukan langkah sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan lintas sektor seperti dinas perhubungan maupun dinas pekerjaan umum terkait pemasangan rambu, marka jalan maupun penerangan jalan umum.

"Supaya semua pihak terlibat dalam meminimalkan kejadian laka lantas, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas," jelasnya.

Satria menyebutkan bahwa dari 246 kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, pada Januari 2026 tercatat ada 78 peristiwa dan 12 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 131 orang mengalami luka ringan.

Sedangkan pada Februari, tercatat ada sebanyak 85 kejadian kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 10 orang meninggal dunia, 128 orang mengalami luka ringan dan satu orang luka berat.

Sementara pada Maret tercatat 83 kejadian yang mengakibatkan 15 orang meninggal dunia, 140 orang luka ringan dan satu orang luka berat.



Pewarta: Muhammad Yazid
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026