Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta masyarakat terlibat aktif dalam mengawasi dan mengantisipasi peredaran beras tak layak jual atau oplosan di pasaran.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopinda) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan bentuk pengawasan yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah dengan mengecek kualitas beras sebelum membelinya.
"Kalau pembeli mau mengecek kualitas beras premium sebelum membeli saya kira itu bukan masalah, jadi ketika ragu tidak perlu membeli. Hukum pasarnya berjalan di situ," kata Eko.
Pembeli memang disebutnya memiliki hak untuk memastikan bahwa barang yang akan dibeli memiliki kesesuaian kualitas dan standar edar.
"Semua konsumen mempunyai hak untuk mengecek itu. Ini untuk melindungi hak dari konsumen dan itu harus dilakukan ketika proses bertransaksi," ucapnya.
Hal itu, kata dia, juga bertujuan untuk membangun rasa saling percaya antara pembeli sebagai konsumen dengan pedagang.
"Kita sama-sama merasakan ya bahwa ini meresahkan. Kami tetap berupaya keras menjaga kepercayaan masyarakat dan keberlangsungan usaha pedagang," kata dia.
Eko tak memungkiri isu beras oplosan memang memang sudah menjadi atensi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Apalagi, beberapa waktu lalu juga sempat ditemukan beras kemasan premium yang diduga tidak memenuhi ketentuan dan kualitas.
"Masalah isu beras oplosan memang menjadi atensi kami dan tentu masyarakat. Sejauh ini memang ada (temuan), makanya kami akan mengecek di lapangan," ujar Eko.
Diskopindag pun tengah menyusun jadwal untuk melakukan pengawasan langsung pada kualitas beras yang diperdagangkan di Kota Malang.
Eko menyampaikan bahwa untuk lokasi yang akan disasar petugas telah ditentukan, namun dia belum bersedia memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.
"Yang pasti kami segera turun melakukan pengecekan beras-beras yang dijual di Kota Malang," tuturnya.
