Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan peredaran beras di pasaran yang tidak sesuai dengan takaran di kabupaten setempat.
"Menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan peredaran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang tidak sesuai takaran dan kualitas di beberapa titik wilayah Jember, saya bergerak cepat," kata bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu di Jember, Jawa Timur, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama Kepala Bulog Jember Muhammad Ade Saputra (5/8) dan ada indikasi beras tersebut diduga palsu, bukan beras SPHP dari Bulog.
"Hasil mitigasi awal yang kami lakukan bersama Bulog menunjukkan bahwa beras tersebut merupakan beras palsu. Itu adalah tindakan kejahatan yang bisa merugikan masyarakat dan tidak bisa kami biarkan," tuturnya.
Menurutnya, Pemkab Jember akan segera melakukan langkah-langkah lanjutan untuk memastikan beredarnya beras palsu itu dapat segera dihentikan dan pelakunya ditindak sesuai hukum.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terkecoh terhadap beras SPHP yang diduga palsu. Jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait kualitas maupun berat beras SPHP, segera laporkan melalui kanal Wadul Guse, atau sampaikan langsung ke pemerintah desa atau kecamatan setempat," katanya.
Dalam upaya pengamanan dan pengawasan, lanjut dia, Pemkab Jember akan mengerahkan seluruh kekuatan yang ada, termasuk Camat, Satpol PP, serta jajaran aparat di bawah koordinasi Bulog dan TNI-Polri.
"Jangan sampai masyarakat Jember menjadi korban dari tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah hadir dan akan terus melakukan mitigasi, koordinasi, serta penindakan tegas untuk menjaga kepentingan rakyat," ujarnya.
Pemkab Jember juga akan menyampaikan informasi itu secara luas melalui berbagai media, termasuk media sosial, agar masyarakat dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban dari peredaran beras yang diduga palsu tersebut.
