Madiun - Puluhan imigran ilegal asal Timur Tengah yang diamankan petugas gabungan Kantor Imigrasi Kelas II Madiun dan kepolisian setempat di Hotel Asri, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, kabur, Sabtu. "Dari 60 imigran ilegal yang diamankan, sekitar 30 orang di antaranya sempat kabur dari hotel. Setelah diadakan pengejaran, kini yang berhasil diamankan total sekitar 43 orang. Sisanya masih dalam pengejaran petugas," ujar Kepala Bagian Operasional Polres Madiun Kompol Bambang Setiawan. Menurut dia, berdasarkan laporan anggota polisi yang berjaga di lokasi hotel, para imigran ilegal ini tiba-tiba bertindak anarkis dan berteriak-teriak meminta keluar. Mereka lalu langsung menaiki pagar hotel dan lari ke jalan raya dan sejumlah lokasi lainnya. Para imigran ilegal yang kabur dan berhasil ditemukan tersebut ada yang bersembunyi di sekitar Pasar Penampungan Caruban, lahan perkebunan tebu, dan ada juga yang kabur dan bersembunyi di tempat pembuangan akhir yang berada tidak jauh dari hotel tempat mereka ditampung. "Setelah didata ulang, semua WNA yang sudah tertangkap langsung dipindahkan ke Hotel Indah yang ada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Pemindahan hotel penampungan ini karena pemilik Hotel Asri tempat mereka ditampung sebelumnya sudah menolak," kata Bambang. Sementara, untuk mencegah terulangnya peristiwa kaburnya para imigran tersebut, pihak Polres Madiun Kota akan mengerahkan sebanyak 90 personel gabungan untuk menjaga Hotel Indah yang masuk wilayah hukumnya. "Jumlah personel yang kami siagakan sekitar 90 orang. Kami juga sudah belajar dari anggota Polres Madiun tetang modus para imigran ini agar bisa kabur," kata Kepala Satuan Bina Masyarakat Polres Madiun Kota AKP Sigit. Puluhan imigran ilegal tersebut ditampung di hotel karena rumah detensi imigrasi (rudenim) di Surabaya saat ini sedang penuh oleh imigran ilegal yang ditangkap dari wilayah Pamekasan Madura. Dari 60 imigran ilegal tersebut, sebanyak 51 orang merupakan warga negara Irak, lima orang warga negara Kuwait, dan empat lainnya warga negara Iran. Mereka terdiri dari 54 laki-laki dewasa, tiga perempuan dewasa, dan tiga anak-anak. Para imigran ini ditangkap petugas Polres Pacitan saat akan menyeberang ke Australia melalui Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan. Saat digerebek imigran yang naik beberapa mobil tersebut sempat ada yang melarikan diri namun berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan yang berbatasan dengan Wonogiri, Jawa Tengah. Pihak petugas Kantor Imigrasi Kelas II Madiun hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 60 imigran ilegal ini untuk penanganan lebih lanjut. (*)
Berita Terkait
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas
17 Desember 2025 13:59
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
DPR nilai pemberitaan ANTARA masih menjadi tolok ukur
16 Desember 2025 19:02
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim: ANTARA miliki karakter yang berbeda
16 Desember 2025 18:16
Ketua Dewas ANTARA: Kantor berita bertanggung jawab tangkal hoaks
16 Desember 2025 18:00
Kadis Kominfo Jatim apresiasi peran ANTARA jaga kualitas informasi
16 Desember 2025 17:02
Wagub Jatim: ANTARA berkontribusi cerdaskan masyarakat
16 Desember 2025 15:35
